NARAWARTA.COM — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuding mafia sebagai penyebab kenaikan harga beras di tengah stok yang melimpah, dan menyebut praktik itu merugikan rakyat hingga Rp 90 triliun. Tudingan ini muncul setelah Badan Pusat Statistik melaporkan harga beras nasional pada pekan ketiga September berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). Jika benar, selisih harga yang dibayar konsumen berpotensi jauh melampaui harga wajar di pasar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka suara soal harga beras yang terus naik meski stok nasional dinilai berlimpah. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2026), ia menuding ada permainan mafia di balik lonjakan harga tersebut.
"Beras kenapa naik? Kenapa naik padahal stok banyak? Ada mafia. Ini yang bikin ribut," kata Amran.
Pernyataan itu keluar setelah Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras nasional pada pekan ketiga September sudah menembus Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). Artinya, harga di pasar sudah melampaui batas yang seharusnya dibayar konsumen.
Selisih Harga yang Dinilai Tidak Wajar
Amran mencontohkan adanya beras yang dibeli dengan harga Rp 13.000 per kilogram, lalu dijual ke konsumen hingga Rp 57.000 per kilogram. Selisih lebih dari empat kali lipat itu disebutnya sebagai bentuk penipuan terhadap rakyat.
"Tahu nggak? Itu Rp 90 triliun diambil haknya rakyat. Itu penipuan. Haknya rakyat kan? Benar nggak? Ya itu yang diberitakan. Benar. Bayangkan harganya Rp 13.000. Dia jual Rp 57.000. Adil nggak itu? Menurutmu apa dia? Orang baik? Penipu," ujar Amran.
Angka Rp 90 triliun yang disebut Amran merujuk pada total kerugian masyarakat akibat praktik tersebut. Ia tidak merinci lebih jauh bagaimana angka itu dihitung atau dari mana sumbernya.
Siapa yang Paling Terdampak?
Kenaikan harga beras di tengah surplus stok adalah kombinasi yang membingungkan bagi konsumen. Secara teori, pasokan yang melimpah seharusnya menekan harga. Namun laporan BPS menunjukkan harga justru bergerak naik melampaui batas HET/HAP.
Yang paling merasakan dampaknya adalah rumah tangga berpenghasilan rendah, karena beras merupakan bahan pangan pokok dengan porsi besar dalam pengeluaran harian. Pedagang pasar dan pengecer kecil juga berisiko terdampak jika selisih harga di tingkat grosir dan eceran terus melebar.
Pemerintah sendiri belum membeberkan langkah konkret menindaklanjuti tudingan mafia ini. Amran hanya menyampaikan pernyataan di forum pers, tanpa menyebut nama pihak atau perusahaan tertentu yang diduga terlibat.
Konteks Kebijakan Pangan
Isu mafia pangan bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berulang kali menyoroti praktik permainan harga di sejumlah komoditas pokok, termasuk beras. Namun pembuktian di ranah hukum sering kali terkendala minimnya bukti transaksi dan panjangnya rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
HET dan HAP sendiri ditetapkan pemerintah sebagai instrumen pengendalian harga di tingkat konsumen. Ketika harga pasar konsisten berada di atas batas itu, biasanya muncul pertanyaan soal efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Pernyataan Mentan ini menambah tekanan publik terhadap rantai pasok beras nasional. Jika tudingan mafia terbukti, dampaknya tidak hanya soal harga, tetapi juga kepercayaan terhadap tata kelola pangan negara — terutama di saat stok seharusnya cukup.