NARAWARTA.COM — Komisi VII DPR RI meminta penguatan budaya keselamatan pelayaran dan pengetatan pengawasan muatan kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, terus dilakukan secara berkelanjutan. Dorongan itu disampaikan dalam peninjauan operasional dan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan maritim di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (17/9/2026). Langkah ini dinilai krusial untuk menekan risiko kecelakaan pelayaran yang kerap dipicu kelebihan muatan dan kesalahan distribusi beban.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan keselamatan pelayaran bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator, melainkan seluruh ekosistem transportasi laut. Ia menyoroti pentingnya edukasi publik soal larangan membawa barang berbahaya serta pembatasan muatan yang melebihi kapasitas kapal.
"Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dan bukan hanya tanggung jawab regulator maupun operator. Edukasi kepada publik dan konsumen harus terus ditingkatkan, khususnya mengenai larangan membawa barang berbahaya serta pembatasan muatan yang melebihi kapasitas kapal," tegas Bambang dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurut Bambang, pemahaman soal batasan daya apung (displacement) dan distribusi berat muatan menjadi kunci. Kesalahan kecil pada penempatan muatan atau pengaturan tangki balas bisa memicu ketidakstabilan kapal yang berisiko fatal.
Edukasi Tak Cukup Lewat Simulasi Berkala
Bambang menilai edukasi keselamatan publik tidak boleh berhenti pada simulasi atau safety drill berkala. Regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan, konsumen pengguna jasa, hingga tim penolong darurat harus terlibat aktif secara rutin.
Ia menyebut penerapan regulasi berstandar internasional seperti Safety of Life at Sea (SOLAS) serta pengawasan ketat pemerintah dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai fondasi mengejar target zero accident melalui prinsip zero tolerance.
DLU Perketat Prosedur Kapal Ro-Ro
Merespons arahan itu, Manajer Cabang PT Dharma Lautan Utama (DLU) Semarang Herman Fajar menyatakan pihaknya memperketat seluruh prosedur operasional pada kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro). Penimbangan berat dan pengukuran dimensi tinggi kendaraan kini dilakukan menyeluruh demi memastikan stabilitas kapal selama berlayar.
DLU membatasi kapasitas beban maksimal pada akses ramp door sebesar 50 ton untuk menjamin keamanan struktur. Perusahaan juga menerapkan teknologi digital berupa autogate dan check-in berbasis identitas resmi agar data penumpang serta muatan kendaraan sesuai manifes kapal.
Latihan keselamatan bagi awak kapal tetap digelar berkala untuk menjaga kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat di laut.
Pelindo Siagakan 54 Pompa Antisipasi Rob dan Banjir
Dari sisi pengelola pelabuhan, Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas S. Joko menyatakan aspek operasional di kawasan pelabuhan selalu memprioritaskan keselamatan dan integritas layanan.
"Pelindo senantiasa berkomitmen menjadikan pelabuhan sebagai kawasan yang berintegritas, aman, dan berkelanjutan. Kami terus melakukan peningkatan fasilitas pelabuhan serta menerapkan service excellence demi menjamin kelancaran operasional dan kenyamanan seluruh pengguna jasa," ungkap Joko.
Pelindo menyiapkan skema mitigasi bencana, khususnya mengantisipasi ancaman rob dan banjir. Tim tanggap darurat disiagakan, sementara 54 unit pompa stasioner dengan daya sedot mencapai 200 liter per detik dioperasikan. Infrastruktur penanganan genangan diperkuat 6 unit pompa mobile dan generator set cadangan agar operasional pompa tetap berjalan saat pasokan listrik utama terganggu.
Tanah Turun 8-12 Cm per Tahun, 640 Hektare Dipantau 10 Klaster
Penanganan teknis itu krusial karena kawasan Pelabuhan Tanjung Emas menghadapi tantangan geologis berupa penurunan muka tanah (land subsidence) dengan laju 8 cm hingga 12 cm per tahun. Untuk memantau stabilitas lahan seluas 640 hektare, Pelindo membagi area operasional menjadi 10 klaster pemantauan khusus yang diawasi berkala menggunakan pemetaan udara berbasis drone.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan memperkuat sosialisasi regulasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan transportasi laut. Hasil evaluasi teknis dan masukan lapangan dari kunjungan tersebut bakal digunakan sebagai pertimbangan dalam perumusan kebijakan keselamatan pelayaran.