NARAWARTA.COM — Sungai Barito di Kalimantan menyusut hingga kedalaman 3-4 meter, jauh di bawah kebutuhan tongkang batu bara 6,5 meter, memaksa muatan dipangkas dari 7.500-10.000 ton menjadi 3.000-4.000 ton. Fenomena serupa terjadi di Kapuas, di mana kapal bertonase besar tertahan karena alur tak lagi cukup dalam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa artinya swasembada energi jika sumber daya melimpah di dalam negeri tetapi tidak bisa sampai ke pembangkit tepat waktu?
Paragraf pembuka: Batu bara masih tertimbun di tambang Kalimantan, tetapi pengangkutannya lewat sungai terganggu. Di saat bersamaan, debit air pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga menyusut. Dua gangguan ini terjadi bersamaan, memukul pasokan listrik dari sisi hulu dan hilir sekaligus. Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam kajian terbaru berjudul "Weathering the Storm" menyebut krisis iklim kini menjadi ancaman nyata bagi keandalan, keamanan, dan harga listrik di Indonesia.
Ketika Sungai Tak Lagi Bisa Dilewati Tongkang
Sungai Barito yang menjadi jalur utama pengangkutan batu bara dari Kalimantan Selatan ke berbagai pembangkit kini hanya memiliki kedalaman 3-4 meter. Padahal, tongkang berkapasitas 7.500-10.000 ton membutuhkan draf minimal 6,5 meter agar bisa melintas dengan muatan penuh. Operator terpaksa memangkas muatan hingga 3.000-4.000 ton per tongkang.
Masalah yang sama menimpa Sungai Kapuas. Kapal-kapal besar tertahan di muara karena alur sungai tidak lagi cukup dalam untuk dilalui. Akibatnya, batu bara yang sudah ditambang tidak bisa dipastikan tiba di pembangkit saat dibutuhkan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat Enso Index pada periode Juni-Agustus mencapai +2,2 derajat Celsius, masuk kategori El Nino sangat kuat. Fenomena ini secara simultan mengurangi debit air PLTA, mengganggu logistik batu bara, meningkatkan permintaan listrik, dan menurunkan fleksibilitas sistem kelistrikan.
PLTA Kehilangan Debit, Transmisi Roboh Diterjang Cuaca
Dampak El Nino 2023 terlihat jelas pada pembangkit hidro di Sulawesi. PLTA Poso yang berkapasitas 515 MW hanya mampu berproduksi 200 MW. Sementara PLTA Bakaru hanya sanggup menghasilkan 77 MW dari kapasitas terpasang 126 MW.
Cuaca ekstrem juga merusak infrastruktur transmisi. Angin kencang dan hujan lebat pada Mei lalu memutus jaringan transmisi 275 kV dan memicu pemadaman di Sumatra. Sembilan menara transmisi di Sumatera Utara roboh, tiga lainnya rusak.
Kondisi paling rumit terjadi ketika beberapa gangguan datang bersamaan. Saat debit air PLTA Bakaru, Malea, dan Poso menyusut, ada pula PLTU yang tengah menjalani pemeliharaan. Pemadaman bergilir pun tak terhindarkan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Permintaan Naik, Pasokan Justru Turun
Perubahan iklim menekan sistem kelistrikan dari dua arah sekaligus. Ketika suhu udara naik, konsumsi listrik bertambah karena pendingin ruangan bekerja lebih lama dan lebih keras. Di saat yang sama, efisiensi pembangkit termal menurun, kerugian pada jaringan listrik meningkat, dan ketersediaan air untuk PLTA berubah.
Kajian IESR menemukan di Bali, permintaan listrik bisa naik 10 persen akibat suhu yang makin tinggi. Sementara itu, kemampuan pembangkit di sana justru turun sekitar 4 persen. Kebutuhan naik tepat ketika pasokan melemah.
IESR juga memperkirakan tekanan cuaca dan kejadian ekstrem bisa menurunkan cadangan listrik (reserve margin) hingga 36 persen pada 2034. Kapasitas yang di atas kertas terlihat cukup bisa berkurang drastis ketika cuaca dan bencana berubah di luar asumsi perencanaan.
Definisi Swasembada Energi Perlu Diperbarui
Selama ini swasembada energi diukur dari ketersediaan sumber daya domestik yang dapat diekstraksi dan digunakan. Ukuran itu kini dinilai tidak lagi memadai. Sumber energi bisa melimpah di dalam negeri, tetapi tidak menjamin listrik sampai ke konsumen ketika cuaca ekstrem datang.
Batu bara yang ditambang di Kalimantan tidak menjamin lampu menyala bila angkutannya terhenti di sungai yang menyusut. PLTA tidak menjamin pasokan ketika kekeringan panjang mengurangi debit air. Di sinilah dimensi resiliensi perlu masuk ke dalam definisi swasembada energi.
Pembahasan ini menjadi krusial karena swasembada energi masuk dalam prioritas nasional, sementara penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sedang berlangsung. Definisi dan cakupannya perlu dipertajam sejak awal.
Kriteria Perencanaan Sistem Kelistrikan Harus Berubah
Sistem kelistrikan Indonesia selama ini dibangun dengan kriteria N-1, yakni kesiapan menghadapi kegagalan satu komponen. Kriteria itu masih relevan, tetapi banjir, longsor, badai, atau gelombang panas mampu merusak beberapa aset sekaligus dan menutup akses perbaikan.
Akibatnya, waktu pemulihan tidak lagi terukur dalam hitungan jam, melainkan bisa berhari-hari, terutama di daerah yang aksesnya terputus. Risiko iklim abad ke-21 tidak bisa dihadapi dengan asumsi operasi abad ke-20.
Penutup: Swasembada energi tidak cukup diukur dari banyaknya sumber daya yang bisa diekstraksi dari dalam negeri. Sistem energi harus tetap mampu bekerja, beradaptasi, dan pulih dari kondisi ekstrem. Tanpa itu, sumber energi yang melimpah di perut bumi tidak ada artinya ketika sungai mengering dan cuaca menghantam infrastruktur.