Pencarian

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini di Burger Lippo Cikarang, Cek Syarat dan Biayanya

Rabu, 16 September 2026 • 00:11:32 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini di Burger Lippo Cikarang, Cek Syarat dan Biayanya
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi digelar di Burger Lippo Cikarang pada 16 September 2026 mulai pukul 10.00 WIB.

JAKARTA, NARAWARTA.COM — Satlantas Polres Kabupaten Bekasi membuka layanan SIM Keliling di Burger Lippo Cikarang pada Rabu, 16 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah mati wajib membuat baru di Satpas.

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bekasi hari ini berlangsung di Burger Lippo Cikarang. Pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Lokasi ini menjadi satu-satunya titik SIM Keliling di Kabupaten Bekasi berdasarkan data Rabu, 16 September 2026.

Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon tidak bisa mengurus pembuatan SIM baru di lokasi ini. Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya sudah lewat, pengurusan wajib dilakukan di Satpas.

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C?

Pemohon perlu menyiapkan SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. e-KTP asli dan fotokopi juga menjadi syarat wajib. Dokumen lain yang harus dibawa adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter.

Surat keterangan sehat bisa dicek melalui simpelpol.co.id atau langsung di lokasi. Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan lulus tes psikologi. Tes psikologi dapat dilakukan di lokasi pelayanan.

Biaya resmi mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A dikenakan Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi.

Jadwal SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung

Di Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan 2 unit bus SIM Keliling. Bus pertama melayani di ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur. Bus kedua berada di Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No.526.

Pelayanan di Kota Bandung mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Sementara di Kabupaten Bandung, lokasi SIM Keliling berada di Yandu Kantor Kecamatan. Jam layanannya pukul 08.00-11.00 WIB.

Warga Banten Diminta Cek Lokasi Secara Mandiri

Untuk wilayah Banten, termasuk Serang, Cilegon, dan Tangerang, jadwal SIM Keliling tidak dipusatkan di satu titik tetap. Lokasi layanan berpindah-pindah mengikuti kecamatan. Warga diimbau mengecek langsung ke akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat.

Informasi jadwal juga bisa diakses melalui aplikasi SINAR Korlantas. Langkah ini penting agar pemohon tidak datang ke lokasi yang sudah bergeser. Perbedaan jadwal antarwilayah membuat pengecekan mandiri menjadi cara paling aman.

Perhatikan Masa Berlaku SIM Sebelum Datang

SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling. Aturan ini berlaku di semua titik layanan, termasuk di Burger Lippo Cikarang. Pemohon dengan SIM mati harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Warga Kabupaten Bekasi yang hendak memanfaatkan layanan hari ini sebaiknya datang lebih awal. Antrean di lokasi SIM Keliling biasanya meningkat pada jam-jam pertama. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum berangkat ke lokasi.

Lokasi SIM Keliling Jabar 16 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota Bandung (Bus 1)ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur08.00 WIB s/d selesai
Kota Bandung (Bus 2)Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No.52608.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungYandu Kantor Kecamatan08.00 – 11.00 WIB
Kabupaten BekasiBurger Lippo Cikarang10.00 WIB s/d selesai

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks