Pencarian

Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini di Pizza Hut Komsen Jatiasih, Warga Bisa Urus SIM A dan C

Senin, 14 September 2026 • 23:29:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini di Pizza Hut Komsen Jatiasih, Warga Bisa Urus SIM A dan C
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih, Bekasi.

JAKARTA, NARAWARTA.COM — Warga Kota Bekasi yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya mendekati habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih pada Selasa, 15 September 2026, pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Lokasi Jatiasih ini menjadi jadwal rutin setiap hari Selasa.

Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi kembali beroperasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jadwal ini berlangsung rutin setiap hari Selasa, termasuk pada 15 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang datang di luar jam tersebut dipastikan tidak terlayani.

Antrean biasanya memadat pada satu jam pertama. Pemohon disarankan datang lebih awal agar proses foto dan verifikasi data tidak tertunda. Petugas di lokasi hanya menerima berkas perpanjangan, bukan permohonan SIM baru.

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling?

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Dokumen lain yang harus disiapkan adalah e-KTP asli beserta fotokopinya. Tanpa keduanya, berkas tidak akan diproses.

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter menjadi syarat berikutnya. Pemeriksaan bisa dilakukan di lokasi atau melalui platform simpelpol.co.id sebelum kedatangan. Untuk tes psikologi, layanan tersedia langsung di lokasi SIM Keliling.

Perlu digarisbawahi, SIM yang sudah melewati masa berlaku atau mati tidak bisa diperpanjang lewat layanan keliling. Pemilik SIM mati wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas. Kebijakan ini berlaku nasional dan tidak ada pengecualian di Kota Bekasi.

Berapa Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan SIM C?

Biaya perpanjangan mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, tarif resminya Rp 80.000. Sementara SIM C dikenakan Rp 75.000. Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan terpisah di lokasi.

Warga diminta waspada terhadap pungutan di luar ketentuan. Jika ada permintaan biaya tambahan yang tidak wajar, pemohon bisa menanyakan langsung ke petugas resmi yang bertugas. Pastikan pula tidak menyerahkan berkas kepada calo.

Bagaimana Jadwal SIM Keliling di Wilayah Lain?

Di Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit bus SIM Keliling. Bus pertama melayani di BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.04. Bus kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1.

Untuk Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling digelar di Cicalengka dengan jam operasional pukul 08.00-11.00 WIB. Durasi layanan di Cicalengka lebih singkat dibanding Kota Bekasi yang membuka hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus wilayah Banten yang mencakup Serang, Cilegon, dan Tangerang, lokasi SIM Keliling berpindah mengikuti kecamatan. Warga diimbau mengecek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Mengapa Jadwal SIM Keliling Penting bagi Warga Kota Bekasi?

Jatiasih menjadi salah satu titik padat penduduk di Kota Bekasi bagian selatan. Keberadaan layanan keliling di kawasan ini memangkas jarak tempuh warga menuju Satpas. Waktu dan biaya transportasi pun lebih hemat.

Layanan ini juga mengurangi penumpukan pemohon di kantor Satpas pusat. Pemohon cukup membawa berkas lengkap, mengikuti cek kesehatan dan psikologi di lokasi, lalu menunggu proses pencetakan. SIM baru biasanya selesai pada hari yang sama.

Bagi warga yang belum sempat datang Selasa ini, jadwal rutin berikutnya tetap jatuh pada Selasa pekan depan di lokasi yang sama. Pastikan masa berlaku SIM belum lewat sebelum mendatangi Pizza Hut Komsen Jatiasih.

Lokasi SIM Keliling Jabar 15 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota Bandung (Bus 1)BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.0408.00 WIB s/d selesai
Kota Bandung (Bus 2)Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 108.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungCicalengka08.00 – 11.00 WIB
Kota BekasiPizza Hut Komsen Jatiasih08.00 – 12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks