Pencarian

Rekening Bank untuk 200 Juta Warga, INDEF Soroti Biaya Rp 11 Triliun

Minggu, 13 September 2026 • 05:24:31 WIB
Rekening Bank untuk 200 Juta Warga, INDEF Soroti Biaya Rp 11 Triliun
INDEF menyoroti rencana pembukaan rekening bank untuk 200 juta warga dengan biaya Rp 11 triliun.

NARAWARTA.COM — Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti rencana pembukaan rekening bank massal untuk 200 juta penduduk Indonesia. Lembaga ini menilai tujuan program belum cukup terang, terutama soal apakah sasarannya perlindungan sosial atau inklusi keuangan.

Ekonom Center for Sharia Economic Development INDEF, A. Hakam Naja, mengatakan program ini perlu disinkronkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bila ditujukan memperluas jangkauan perlinsos. Jika tujuannya inklusi keuangan, pemerintah semestinya memfokuskan sasaran pada warga yang belum tersentuh perbankan.

Biaya dan Sasaran yang Sesungguhnya

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 46,5 juta penduduk belum memiliki rekening bank. Menurut Hakam, dana yang dibutuhkan untuk menyasar kelompok ini sekitar Rp 2,325 triliun.

Angka itu jauh lebih kecil dari ongkos pembukaan rekening untuk 200 juta penduduk yang ditaksir Rp 11 triliun, dengan saldo Rp 50.000 per rekening. Kebutuhan dana tersebut rencananya diakomodir Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemerintah mesti memperjelas tujuan dari program ini," ujar Hakam dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).

Konsep dan Waktu Pelaksanaan Belum Matang

Hakam menilai kerangka waktu pelaksanaan program belum jelas. Pemerintah diminta memastikan persiapan berjalan matang, terencana, dan terukur.

Dana program ini rencananya dialokasikan dalam APBN 2027 yang masih dibahas pemerintah bersama DPR. Menurut Hakam, disiplin fiskal wajib diterapkan.

"Ada jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkan program ini sebaik-baikya dengan menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Maka program ini diharapkan bisa menjadi instrumen mendorong kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Hakam.

Usulan Porsi 40 Persen untuk BSI

Hakam menilai program ini bisa jadi momentum mendorong ekonomi syariah lewat keterlibatan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI). Usulannya, pemerintah memberi alokasi 40 persen pembukaan rekening nasional kepada BSI.

Dalam RPJMN 2025-2030, ekonomi syariah masuk sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

"Ini merupakan bentuk afirmasi agar perbankan syariah yang masih merangkak mendapatkan dukungan dan insentif konkit dari pemerintah," terangnya.

Selain BSI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendapat mandat serupa. Namun BSI rencananya hanya menggarap pembukaan rekening di wilayah Aceh.

Ketimpangan BRI dan BSI

Dari sisi jumlah nasabah, jarak BRI dan BSI masih lebar. Nasabah BRI tercatat 131 juta dengan jangkauan 60 ribu desa hingga akhir kuartal II-2026. BSI memiliki 24,3 juta nasabah pada 2026.

Pangsa pasar perbankan syariah per Juli 2026 tercatat 7,35 persen, turun dibanding Juli 2025 sebesar 7,41 persen. Artinya, perbankan konvensional menguasai sekitar 92,65 persen pasar nasional.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan konvensional 93,61 persen dan indeks literasi keuangan 69,57 persen. Sementara literasi keuangan syariah 43,07 persen dan inklusi keuangan syariah hanya 13,24 persen.

"Artinya masyarakat belum banyak terlayani keuangan syariah meskipun mempunyai pemahaman yang cukup memadai. Jika BSI hanya melayani masyarakat Aceh, maka tidak signifikan nilai tambah yang diperoleh secara agregat nasional. Hal ini merujuk pada tingkat literasi keuangan syariah di Aceh mencapai 65,18 persen dan inklusi keuangan syariahnya 72 persen," ujar Hakam.

Risiko Rekening Dormant

Hakam menyarankan pemerintah hanya membuka rekening baru bagi warga yang belum punya rekening bank. Warga yang sudah memiliki rekening bisa mendaftarkan rekening lama untuk ikut program.

Pembukaan massal untuk 200 juta warga berisiko menambah jumlah rekening tidak aktif (dormant). Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2025 mencatat 122 juta rekening dormant yang diblokir untuk mencegah penyalahgunaan, mulai dari jual beli rekening, penipuan, judi online, narkotika, hingga tindak pidana pencucian uang.

"Rekening bank mestinya digunakan untuk menabung, transaksi, investasi, pembiayaan dan pencatatan aktivitas keuangan," jelas Hakam.

Hakam juga menegaskan pemerintah perlu mencermati pengalaman sejumlah negara yang menjalankan program serupa. Hingga berita ini ditulis, rincian syarat penerima, jadwal, dan mekanisme pendaftaran program belum dipublikasikan resmi. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.

Sumber: finance.detik.com

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks