Pencarian

TPID Boltara Sidak SPBU dan Laundry, Awasi BBM dan LPG Subsidi

Sabtu, 12 September 2026 • 05:24:01 WIB
TPID Boltara Sidak SPBU dan Laundry, Awasi BBM dan LPG Subsidi
TPID Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar sidak di SPBU Boroko, Kamis (10/9).

NARAWARTA.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak di tiga lokasi berbeda, Kamis (10/9). Bupati Sirajudin Lasena diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Abdul Mutoh Daeng Mulisa, memimpin langsung sidak tersebut.

Sasaran sidak meliputi SPBU Boroko di Jalan Trans Sulawesi, sebuah usaha laundry, dan usaha somil (penggergajian kayu) di wilayah Boroko dan Bolangitang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen pemda dalam pengendalian inflasi daerah sekaligus pengawasan distribusi energi subsidi.

Apa yang Diperiksa di SPBU Boroko

Di SPBU Boroko, tim memfokuskan pengawasan pada penertiban antrian kendaraan dan pemeriksaan kecocokan tera pada mesin dispenser. Petugas juga memastikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

SPBU dilarang keras melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen atau wadah ilegal tanpa izin resmi. Larangan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor prioritas.

Laundry Diminta Beralih ke Bright Gas Non-Subsidi

Pemeriksaan di usaha laundry menyasar ruang produksi. TPID memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi pada mesin pengering pakaian.

Pelaku usaha diimbau beralih menggunakan Bright Gas non-subsidi sesuai ketentuan. Langkah ini agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro kecil.

Somil Kayu Diperiksa Soal Solar Subsidi

Di usaha somil kayu, tim memeriksa tangki bahan bakar mesin produksi. Pemeriksaan ini mengantisipasi penyalahgunaan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi umum dan nelayan.

Asisten II menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

"Kami ingin memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan. Selain itu, stabilitas pasokan dan harga juga menjadi perhatian utama TPID agar tidak membebani masyarakat," kata Mutoh.

Siapa Saja yang Mendampingi Sidak

Sidak ini melibatkan sejumlah instansi. Turut mendampingi Kepala Dinas Perindag, Kepala Bagian Perekonomian Setda, perwakilan Satpol PP, Polsek wilayah terkait, serta instansi teknis lainnya.

Dampak bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

Pengawasan ini menyasar tiga kelompok pengguna energi bersubsidi. Rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro kecil menjadi pihak yang dilindungi agar pasokan LPG 3 kg tidak tersedot ke usaha komersial seperti laundry.

Nelayan dan transportasi umum juga berkepentingan langsung. Solar subsidi yang dialihkan ke mesin produksi penggergajian kayu berpotensi mengurangi jatah mereka.

Bagi pelaku usaha laundry dan somil kayu, ada konsekuensi praktis. Mereka perlu menyesuaikan diri dengan ketentuan penggunaan energi non-subsidi atau menghadapi pemeriksaan berkala TPID.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM atau LPG subsidi dapat melaporkan ke instansi terkait di lingkungan Pemda Boltara. Waspadai juga praktik percaloan atau pungutan liar yang mengatasnamakan program subsidi energi.

Sumber: liputankawanua.com

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks