Pencarian

Antrean BBM Subsidi Makassar Terurai, Modifikasi Tangki Capai 1 Ton

Selasa, 15 September 2026 • 05:26:31 WIB
Antrean BBM Subsidi Makassar Terurai, Modifikasi Tangki Capai 1 Ton
Antrean kendaraan di SPBU Makassar mulai terurai seiring penertiban pembelian BBM bersubsidi.

NARAWARTA.COM — Krisis ketersediaan BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Makassar bukan semata-mata karena kurangnya pasokan nasional, melainkan akibat distribusi yang tidak tepat sasaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengidentifikasi adanya pergeseran perilaku konsumsi dari kelompok masyarakat mampu yang beralih menggunakan produk subsidi. Fenomena ini memperparah antrean panjang yang seharusnya hanya dialami oleh pengguna kendaraan pribadi standar atau angkutan umum.

Modifikasi Tangki Ilegal Jadi Celah Penyelewengan

Temuan lapangan menunjukkan skala penyelewengan yang signifikan melalui rekayasa fisik kendaraan. Aparat kepolisian menemukan sejumlah unit mobil mewah seperti Toyota Fortuner dan truk yang telah dimodifikasi bagian belakangnya untuk menampung volume BBM dalam jumlah ekstrem. Kapasitas tangki hasil ubahan tersebut dilaporkan mencapai 700 liter hingga satu ton per kendaraan.

Bahlil menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pencurian hak subsidi yang dialokasikan negara untuk kelompok rentan. "Contoh yang di Makassar itu ada mobil Fortuner, ada truk. Ternyata di belakangnya itu dibikin tangki. Ada yang sampai satu ton, ada yang sampai 700 liter," kata Bahlil saat menghadiri acara InTech SEA 2026 di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pengisian berlebihan ini dilakukan secara berulang dengan tujuan komersial atau penimbunan, bukan untuk kebutuhan operasional wajar. Kondisi ini menciptakan distorsi pasar lokal di mana stok cepat habis sebelum sempat dinikmati oleh konsumen riil yang membutuhkan.

Rasio Kebutuhan Wajar vs Praktik Curang

Pemerintah menekankan bahwa kebutuhan BBM untuk kendaraan pribadi pada umumnya dapat terpenuhi dengan volume pengisian yang rasional. Sebagai gambaran, kapasitas tangki standar mobil keluarga seperti Avanza biasanya berkisar antara 40-50 liter. Volume tersebut cukup untuk menempuh jarak perjalanan sekitar 200-300 kilometer, tergantung kondisi lalu lintas dan efisiensi mesin.

Namun, ketika kendaraan mengambil BBM jauh melampaui kapasitas standarnya, indikasi penyalahgunaan sangat kuat. Truk angkutan memang memiliki kebutuhan lebih besar, tetapi pengisian massal tanpa dokumen muatan yang jelas tetap melanggar ketentuan subsidi energi.

"Tapi saya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang mampu, yang mobilnya bagus, kita harus pakai perasaan. Masa kita harus ambil hak subsidi untuk saudara-saudara kita yang hadir?" ujar Bahlil.

Koordinasi Lintas Sektor Perketat Pengawasan

Merespons situasi darurat ini, langkah cepat diambil melalui sinergi tiga pilar utama: Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar, dan Kepolisian Daerah setempat. Fokus utama koordinasi adalah mengurai kemacetan di titik-titik SPBU rawan serta melakukan operasi yustisi terhadap kendaraan dengan tanda-tanda modifikasi ilegal.

Bahlil menyatakan bahwa upaya penertiban mulai menunjukkan hasil positif. "Dan sekarang untuk di Makassar kita sudah bekerja sama dengan gubernur, dengan wali kota, dengan pihak kepolisian untuk kita mengurai. Dan sekarang sudah, alhamdulillah, mulai terurai," tegasnya.

Pemerintah pusat juga menyiapkan mekanisme antisipasi untuk mencegah penyebaran pola serupa ke daerah lain. Meski demikian, detail strategi pengawasan baru belum diungkapkan secara terbuka. Hal ini dilakukan demi menjaga efektivitas operasi penegakan hukum agar tidak bocor dan dimanfaatkan oleh pelaku penyelewengan.

"Kita akan melakukan hal-hal yang penting untuk menjaga agar subsidi tetap sasaran," tambah Bahlil.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Hak Subsidi

Subsidi energi merupakan instrumen fiskal negara untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap liter BBM bersubsidi yang diambil oleh pihak yang tidak berhak mengurangi jatah bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Warga diharapkan tidak segan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Pertamina atau aparat keamanan setempat. Informasi mengenai mekanisme pelaporan dan data penerima subsidi yang akurat dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero).

Sumber: ekonomi.republika.co.id

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks