Pencarian

4.300 Rekening Penerima Bansos di Kendal Diblokir gegara Transaksi Judi Online, Dinsos: Langsung Dicoret

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 03:05:01 WIB
4.300 Rekening Penerima Bansos di Kendal Diblokir gegara Transaksi Judi Online, Dinsos: Langsung Dicoret
Dinas Sosial Kabupaten Kendal mencatat 4.300 rekening penerima bansos diblokir akibat terindikasi transaksi judi online.

KENDAL — Ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kendal dipastikan kehilangan haknya untuk periode September 2026. Dinas Sosial (Dinsos) setempat mencatat, sebanyak 4.300 rekening penerima terindikasi digunakan untuk bertransaksi judi online sehingga langsung diblokir oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Muntoha, mengungkapkan bahwa temuan rekening bermasalah tersebut tersebar di berbagai wilayah. Tidak ada satu kecamatan pun yang mendominasi kasus ini.

“Yang melakukan pemblokiran itu dari pemerintah. Kalau terindikasi terlibat transaksi judi online, langsung dicoret,” ujar Muntoha, Jumat (28/8/2026).

Kebijakan Tegas dari Pusat

Pemblokiran ini merupakan kebijakan pemerintah dalam membersihkan data penerima bansos dari pihak-pihak yang dinilai tidak layak. Muntoha menjelaskan, rekening yang sudah masuk kategori terindikasi transaksi judi online tidak bisa lagi digunakan untuk mencairkan bantuan.

Kebijakan ini otomatis membuat ribuan penerima yang namanya tercantum dalam daftar tersebut gugur sebagai penerima manfaat. Mereka tidak akan menerima bantuan apa pun hingga periode penyaluran berikutnya.

Belum Ada Warga yang Mengajukan Sanggahan

Menariknya, hingga saat ini Dinsos Kendal belum menerima satu pun pengajuan sanggahan dari warga yang rekeningnya diblokir. Kondisi ini diduga terjadi karena sebagian warga belum mengetahui status rekeningnya atau belum melakukan pengecekan secara mandiri.

Apalagi, mekanisme penyaluran bansos saat ini telah berubah total. Bantuan tidak lagi disalurkan melalui kantor pos, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Sekarang lewatnya transfer semua, tidak lewat kantor pos,” kata Muntoha.

Bansos untuk yang Berhak, Bukan untuk Judi

Persoalan ini menjadi perhatian publik karena bantuan sosial pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat. Penggunaan rekening bansos untuk transaksi judi online dinilai menyalahi tujuan utama penyaluran bantuan.

Dengan adanya pemblokiran ini, pemerintah berharap dana bansos benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan. Warga yang merasa datanya tidak benar atau tidak pernah melakukan transaksi judi online diimbau untuk segera menghubungi Dinsos setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.

Sumber: puskapik.com

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks