Pencarian

Jadwal SIM Keliling Jogja 18 September 2026: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan SIM

Jumat, 18 September 2026 • 01:24:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja 18 September 2026: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan SIM
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada layanan SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman.

JAKARTA, NARAWARTA.COMJOGJA — Polda DIY mengumumkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C pada Jumat, 18 September 2026. Layanan ini akan berlangsung di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman, dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Pemohon diharapkan memenuhi syarat dokumen yang ditentukan untuk kelancaran proses.

Pembaruan SIM di Jogja dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah mati, pemohon wajib mengurus pembuatan baru di kantor Satpas.

Persyaratan Dokumen untuk Perpanjangan SIM

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan, psikologi, dan asuransi opsional yang mungkin diperlukan.

Alternatif Layanan SIM Corner

Bagi warga yang tidak dapat mengakses layanan SIM Keliling, tersedia alternatif di dua lokasi SIM Corner. Layanan dibuka di JCM dan Ramai Mall, masing-masing dari Senin hingga Sabtu, pukul 09.00-13.00 WIB.

Pemohon disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar di lokasi yang ditentukan.

Lokasi SIM Keliling 18 September 2026

LokasiJamLayanan
Kalitirto, Berbah, Sleman (Jogja)08.30-13.00 WIBPerpanjang SIM A & C
Eks Giant Kota Baru Parahyangan (Cimahi)08.00 WIB s.d. selesaiPerpanjang SIM A & C

Syarat Dokumen

  • KTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN (khusus lokasi Jogja)

Biaya PNBP Jogja: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (di luar cek kesehatan & psikologi). Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks