Pencarian

Jadwal SIM Keliling Palembang Rabu 2 September 2026, Cek Lokasi dan Biayanya

Rabu, 02 September 2026 • 01:02:31 WIB
Jadwal SIM Keliling Palembang Rabu 2 September 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang, Rabu (2/9/2026).

Layanan SIM Keliling di Palembang tetap tersedia hari ini, Rabu 2 September 2026, di tiga titik lokasi yang tersebar di kota.

Dikelola RTMC Ditlantas Polda Sumsel, layanan ini buka rutin Senin hingga Sabtu untuk memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa ke Satpas induk.

Lokasi SIM Keliling Palembang

Berikut tiga titik yang bisa didatangi:

LokasiHari Layanan
Jalan Tasik, Talang Semut (depan Starbucks, Kambang Iwak)Senin-Sabtu
Jalan Veteran, 9 Ilir (area foodcourt)Senin-Sabtu
Jalan POM IX, Lorok Pakjo (depan TVRI Sumsel)Senin-Sabtu

Jam Operasional

Untuk hari Rabu, mengikuti jadwal Senin-Kamis:

HariJam Layanan
Senin-Kamis08.00-15.00 WIB
Jumat (sesi pagi)08.00-11.30 WIB
Jumat (sesi siang)13.00-15.00 WIB
Sabtu08.00-12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Dokumen yang wajib dibawa:

  • SIM lama asli, dilengkapi 2 lembar fotokopi
  • KTP asli, dilengkapi 2 lembar fotokopi
  • Surat keterangan sehat (bisa dibuat langsung di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa dibuat langsung di lokasi)

Biaya Perpanjangan

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2024, berikut tarifnya:

Golongan SIMBiaya Perpanjangan
SIM ARp80.000
SIM CRp75.000

Perlu dicatat, layanan keliling ini eksklusif untuk perpanjangan golongan A, C, dan D yang belum kedaluwarsa. SIM mati, hilang, rusak, mutasi, serta SIM internasional/orang asing tetap harus diproses di kantor Satpas.

Tanya Jawab Seputar SIM Keliling

Di mana lokasi SIM Keliling Palembang hari ini?
Jalan Tasik, Jalan Veteran, dan Jalan POM IX.

Pukul berapa layanan buka hari Rabu?
Antara pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Berapa tarif perpanjangan untuk SIM A?
Sebesar Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
SIM lama dan KTP asli, masing-masing dengan 2 fotokopi, plus surat sehat dan psikologi.

SIM golongan berapa saja yang bisa diperpanjang?
Golongan A, C, dan D saja.

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks