Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp 23.000, per Gram Jadi Rp 2.613.000

Sabtu, 26 September 2026 • 09:43:01 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 23.000, per Gram Jadi Rp 2.613.000
Harga emas batangan Antam 24 karat naik Rp 23.000 menjadi Rp 2.613.000 per gram pada Sabtu (26/9/2026).

NARAWARTA.COM — Harga emas batangan Antam 24 karat naik Rp 23.000 per gram menjadi Rp 2.613.000 per gram, membalikkan pelemahan sebelumnya. Kenaikan ini tercatat di situs resmi Logam Mulia Antam pada Sabtu (26/9/2026), dengan harga buyback ikut menanjak ke level Rp 2.438.000 per gram.

Pada ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kg, harga emas Antam mencapai Rp 2.553.600.000. Harga buyback—nilai yang dibayarkan Antam jika pemilik emas ingin menjual kembali—juga naik Rp 23.000 ke Rp 2.438.000 per gram.

Rentang Harga Sepekan dan Sebulan Terakhir

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang Rp 2.590.000 hingga Rp 2.638.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, rentangnya lebih lebar, yakni Rp 2.590.000 sampai Rp 2.750.000 per gram.

Pergerakan ini menunjukkan harga emas masih berfluktuasi di level tinggi. Bagi investor emas, rentang tersebut bisa menjadi acuan untuk menentukan waktu beli atau jual.

Rincian Harga Emas Antam per Ukuran

  • 0,5 gram: Rp 1.356.500
  • 1 gram: Rp 2.613.000
  • 2 gram: Rp 5.166.000
  • 3 gram: Rp 7.724.000
  • 5 gram: Rp 12.840.000
  • 10 gram: Rp 25.625.000
  • 25 gram: Rp 63.937.000
  • 50 gram: Rp 127.795.000
  • 100 gram: Rp 255.512.000
  • 250 gram: Rp 638.515.000
  • 500 gram: Rp 1.276.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.553.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Pembeli yang menyertakan NPWP dalam transaksi bisa mendapatkan tarif lebih rendah, yakni 0,45%.

Bagi investor yang mempertimbangkan membeli emas sebagai instrumen lindung nilai, memperhitungkan komponen pajak ini penting karena memengaruhi total biaya akuisisi. Demikian pula bagi yang berencana menjual kembali, selisih antara harga beli dan harga buyback perlu dihitung cermat agar potensi keuntungan tidak tergerus.

Sumber: finance.detik.com

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks