NARAWARTA.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penciptaan lapangan kerja di Indonesia masih melampaui jumlah pemutusan hubungan kerja yang terus bertambah. Pernyataan itu muncul setelah data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan PHK menembus 53.490 orang per Agustus 2026, naik 9.685 orang dari Juli yang mencapai 43.805 orang. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka turun ke 4,65% pada Mei 2026, level terendah dalam 32 tahun terakhir.
Airlangga Hartarto menilai arus penciptaan lapangan kerja di Tanah Air masih lebih besar dibandingkan gelombang PHK yang belakangan kembali menanjak. Pernyataan itu ia sampaikan di kantornya pada akhir pekan lalu, Jakarta, sebagai respons atas data Kementerian Ketenagakerjaan yang memperlihatkan tren PHK terus merangkak naik.
"Kan secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar," kata Airlangga, dikutip Senin (28/9/2026).
PHK Agustus 2026 Tembus 53.490 Orang
Satudata Kemnaker mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK sudah menembus 53.490 orang per Agustus 2026. Angka itu bertambah 9.685 orang dibandingkan periode Juli 2026 yang mencapai 43.805 orang.
Berdasarkan provinsinya, pekerja yang paling banyak terkena PHK pada Agustus 2026 berada di Provinsi Jawa Barat, dengan porsi sekitar 20,34% dari total nasional.
Kemnaker menegaskan data PHK selama enam bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui. Pasalnya, pekerja yang terkena PHK masih dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
TPT Terendah dalam 32 Tahun
Di tengah derasnya data PHK, Badan Pusat Statistik justru mencatat tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka. Berdasarkan data terbaru pada Mei 2026, TPT turun menjadi 4,65%, lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 4,68%.
Penurunan 0,03 poin persentase itu membawa TPT Indonesia ke level terendahnya dalam 32 tahun terakhir, atau sejak 1994 ketika Indonesia masih dipimpin Presiden Soeharto.
Secara jumlah, masyarakat yang menganggur juga berkurang. Jumlah pengangguran turun dari 7,24 juta orang pada Februari 2026 menjadi 7,22 juta orang, atau berkurang sekitar 24.000 orang.
Penyerapan Tenaga Kerja Tambah 522.000 Orang
Struktur ketenagakerjaan BPS memperlihatkan penduduk usia kerja pada Mei 2026 mencapai 220,23 juta orang, bertambah 689.000 orang dibandingkan Februari 2026. Jumlah itu terdiri dari 155,41 juta angkatan kerja dan 64,82 juta bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja bertambah 497.000 orang. Pada periode yang sama, penyerapan tenaga kerja mencapai 522.000 orang sehingga jumlah penduduk yang bekerja meningkat menjadi 148,19 juta orang.
Mayoritas merupakan pekerja penuh waktu, yakni 98,98 juta orang, bertambah 391.000 orang. BPS mendefinisikan kategori ini sebagai orang yang bekerja sedikitnya 35 jam dalam sepekan.
Dua Sisi yang Perlu Dibaca Investor dan Pelaku Usaha
Data ketenagakerjaan kali ini menyajikan dua arah yang berlawanan. Di satu sisi, TPT yang menyentuh titik terendah sejak 1994 menandakan serapan kerja masih berjalan di tengah perlambatan ekonomi global. Di sisi lain, laju PHK yang naik dari 43.805 orang pada Juli ke 53.490 orang pada Agustus menunjukkan tekanan di sektor formal belum sepenuhnya reda.
Bagi pelaku usaha, kombinasi ini menjadi sinyal bahwa permintaan tenaga kerja masih tumbuh, tetapi tidak merata antarwilayah. Jawa Barat menyumbang porsi PHK terbesar, sekitar 20,34%, sehingga risiko konsentrasi PHK di kawasan industri padat karya tetap perlu dicermati.
Pemerintah belum merinci sektor mana yang paling berkontribusi terhadap kenaikan PHK Agustus. Kemnaker menyatakan angka tersebut masih dapat berubah seiring masuknya klaim JKP dari pekerja yang terkena PHK dalam periode enam bulan terakhir.