NARAWARTA.COM — Purbaya menyampaikan hal itu usai ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9). Ia menegaskan opsi pembiayaan lewat APBN belum final dan masih dibahas lintas kementerian.
"Mungkin ya (dari APBN), soalnya Rp50 ribu dikali sekian, nggak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat," ujar Purbaya.
Menurutnya, pemerintah masih punya ruang fiskal berupa cadangan belanja negara yang bisa dipakai menampung kebutuhan tersebut. "Kan kita ada cadangan belanja juga ada, cadangan belanja negara ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk," katanya.
Danantara: Mekanisme Masih Dirancang, BRI dan BSI Sudah Koordinasi
Dari sisi pelaksana, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyebut mekanisme pemberian dana awal Rp50 ribu belum rampung. Ia belum merinci sumber anggaran maupun cara penyalurannya.
"Ya, mekanismenya lagi dirancang segera kok," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Rosan menambahkan manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah berkoordinasi untuk menjalankan rencana pembukaan rekening massal. BRI akan melayani pembukaan di seluruh Indonesia, sementara BSI disiapkan khusus untuk wilayah Aceh.
"Ya, memang sudah. BRI dan BSI memang sudah, dari manajemennya juga sudah koordinasi untuk melakukan rencananya, agar pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu bisa dengan BSI, bisa terlaksana dengan secepatnya," tuturnya.
Target 200 Juta Rekening, Dibuka Otomatis Saat Warga Berusia 17 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkap rencana pemberian dana awal Rp50 ribu bagi masyarakat yang membuka rekening lewat BRI dan BSI. Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk masuk dalam program ini.
Pembukaan rekening akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Rekening diberikan otomatis kepada warga yang genap berusia 17 tahun dan sudah memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa (8/9).
Dana Rp50 Ribu Tak Boleh Dipotong, Regulasi Disiapkan
Airlangga memastikan dana awal Rp50 ribu tidak boleh dipotong pihak perbankan. Pemerintah akan menyiapkan regulasi agar saldo tersebut tetap utuh di rekening masyarakat.
"Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," ujar Airlangga.
Di luar dana awal, rekening tersebut dirancang menjadi saluran penyaluran program pemerintah, termasuk bantuan sosial tunai. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rekening akan terhubung dengan sistem pembayaran QRIS tanpa biaya bagi pedagang.
Pembukaan rekening akan melibatkan pemadanan data Dukcapil dengan sistem Bank Indonesia, terutama untuk mendukung sistem pembayaran dan gateway system melalui QRIS.