NARAWARTA.COM — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong revitalisasi total pabrik pupuk nasional dan peningkatan kapasitas produksi hingga 15-16 juta ton per tahun. Usulan muncul dalam kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, untuk mengevaluasi tata kelola pupuk bersubsidi dan efektivitas Perpres 113/2025. Langkah ini dinilai krusial menekan biaya produksi dan menjaga harga pupuk di tingkat petani.
Kebutuhan pupuk nasional saat ini mencapai 23-24 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri belum menutup selisih tersebut. Kondisi itu membuat harga di tingkat petani sulit dikendalikan.
Likuiditas Pupuk Indonesia Membaik Lewat Perpres 113/2025
Anggota BAKN DPR RI, Fauzi H. Amro, mengapresiasi skema baru pembayaran subsidi pupuk yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025. Skema itu membagi pencairan subsidi menjadi 50% di awal dan 50% di akhir penugasan.
Perubahan mekanisme tersebut terbukti memperbaiki likuiditas PT Pupuk Indonesia. Perusahaan pelat merah itu mengelola target produksi 9,5-10 juta ton per tahun dengan alokasi anggaran sekitar Rp42,5 triliun.
Produksi Nasional Tertahan di 12 Juta Ton
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti batas produksi nasional yang sebelumnya tertahan di angka maksimum 12 juta ton. Menurut dia, kapasitas itu tidak cukup untuk mengimbangi total kebutuhan nasional yang mencapai 23-24 juta ton.
Dengan peningkatan kapasitas hingga 15-16 juta ton, BAKN berharap BUMN pupuk mampu mengendalikan harga pasar. Pasokan dalam negeri yang lebih besar dinilai bisa menekan biaya produksi dan menjaga harga di tingkat petani tetap wajar.
Pasokan Gas Kujang Diperkirakan Hanya Bertahan sampai 2030
Herman mendesak adanya prioritas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan jaminan pasokan gas pasca-2030 bagi PT Pupuk Kujang. Pasokan gas yang konstan saat ini diperkirakan hanya bertahan hingga 2030.
Tanpa kepastian pasokan, keberlanjutan produksi pabrik pupuk di Karawang itu berisiko terganggu. Gas menjadi bahan baku utama dalam proses pembuatan pupuk nitrogen.
Revitalisasi Mesin Tua Jadi Syarat Mutlak
Revitalisasi pabrik-pabrik tua dinilai menjadi syarat mutlak untuk menciptakan efisiensi energi dan menekan biaya operasional secara signifikan. Mesin yang sudah berusia puluhan tahun disebut mengonsumsi energi lebih besar dibanding fasilitas produksi modern.
Melalui kepastian kuota energi, peremajaan mesin pabrik, dan mekanisme subsidi yang fleksibel, BAKN DPR optimistis industri pupuk BUMN mampu memenuhi pasokan dalam negeri secara mandiri. Harga pupuk yang lebih ramah bagi petani menjadi target akhir dari rangkaian usulan tersebut.