NARAWARTA.COM — Pemerintah menyiapkan sistem digitalisasi bansos yang memakai teknologi pengenal wajah dan pengecekan kepemilikan aset untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan data kependudukan Dukcapil akan diintegrasikan dengan informasi tanah, kendaraan, hingga data perbankan. Penerima yang datanya dinilai tidak sesuai masih diberi ruang menyanggah, termasuk korban bencana yang asetnya belum diperbarui.
Verifikasi penerima akan dilakukan lewat aplikasi yang mencocokkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan informasi aset milik calon penerima.
Wajah Jadi Kunci Verifikasi
Tito menjelaskan data utama berasal dari Dukcapil yang memuat informasi biometrik, termasuk pengenalan wajah atau face recognition. Data itu kemudian dicocokkan dengan kepemilikan tanah, kendaraan, hingga informasi perbankan.
"Yang paling cepat kan degan face, wajah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki Apa? Propertinya apa? Kekayaannya apa? Tapi enggak pajak ya, enggak rekening juga," kata Tito.
Pencocokan ini bertujuan melihat kesesuaian antara kondisi sosial penerima bansos dan aset yang tercatat atas namanya. Data dari ATR/BPN dan kepolisian akan ikut masuk ke sistem tersebut.
Aset Tanah dan Mobil Bisa Ketahuan
Menurut Tito, sistem ini membuat penerima yang sebenarnya mampu bisa terdeteksi. Contohnya, penerima bansos yang ternyata tercatat memiliki mobil atau tanah.
"Jadi kalau misal sebelumnya dia penerima bansos, tapi pas dilacak punya mobil, punya tanah, ya bisa ketahuan nanti," tegas Tito.
Namun, Tito menegaskan masyarakat tetap bisa menyanggah jika kondisi ekonominya berubah. Ia mencontohkan korban bencana yang kehilangan mobil dan tanah, tetapi datanya belum diperbarui di ATR/BPN, kepolisian, maupun BPS.
"Boleh komplain, seperti contoh masyarakat yang terkena bencana, misalnya yang tadinya punya mobil dan tanah, tapi hilang akibat bencana, dan belum di-update ATR/BPN, belum di-update kepolisian, belum di-update BPS, Kok saya enggak termasuk yang mendapat bansos? Masih boleh disanggah," ujar Tito.
Bagaimana Nasib Penerima yang Sudah Terdaftar?
Digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Penerima yang sudah terdaftar tetap akan diverifikasi ulang lewat pencocokan data kependudukan dan aset.
Bagi masyarakat yang merasa layak tetapi tidak masuk daftar, mekanisme sanggahan menjadi jalur yang disiapkan. Pemerintah belum merinci jadwal penerapan penuh sistem ini maupun tahapan resminya.
Informasi lebih lanjut mengenai kriteria penerima dan jadwal pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kemudahan masuk daftar penerima dengan imbalan uang.