Pencarian

Pemkot Malang Usulkan Mutasi 629 Jabatan ASN ke BKN, Pengisian Sekda Definitif Diproses Lewat Jalur Terpisah

Senin, 31 Agustus 2026 • 19:13:41 WIB
Pemkot Malang Usulkan Mutasi 629 Jabatan ASN ke BKN, Pengisian Sekda Definitif Diproses Lewat Jalur Terpisah
Wali Kota Malang mengusulkan mutasi dan pengisian 629 jabatan ASN ke BKN untuk proses verifikasi.

KOTA MALANG — Rencana penataan besar-besaran di lingkungan birokrasi Pemkot Malang kini memasuki tahap penantian. Sebanyak 629 usulan mutasi dan pengisian jabatan ASN telah dikirim ke BKN dan tinggal menunggu terbitnya Persetujuan Teknis.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa proses verifikasi tengah berjalan di level pusat. Setelah Pertek keluar, pihaknya tidak akan menunda eksekusi. "629 sudah dimasukkan ke BKN. Nanti begitu Pertek turun, kita eksekusi," ujarnya, Senin (31/8/2026).

Apa Saja yang Termasuk 629 Usulan Itu?

Jumlah 629 tersebut bukan hanya untuk satu jenjang eselon. Usulan yang disetorkan mencakup seluruh lapisan birokrasi, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional dan pelaksana.

Wahyu memastikan tidak ada posisi kosong yang luput dari pemetaan, termasuk di tingkat kelurahan. "Semua sampai di kelurahan yang kosong-kosong diisi," kata dia.

Mengapa Pengisian Sekda Tidak Ikut dalam Paket 629 Jabatan?

Di tengah proses yang sedang berjalan, muncul pemisahan yang cukup krusial. Jabatan Sekretaris Daerah Kota Malang yang masih definitif tidak masuk dalam daftar 629 usulan tersebut.

Wahyu menjelaskan, pengisian posisi Sekda akan melalui tahapan yang berbeda, meski ia belum merinci lebih lanjut mekanisme yang dimaksud. "Belum, nanti prosesnya beda," ucapnya singkat.

Manajemen Talenta Jadi Kunci Verifikasi BKN

Proses verifikasi yang dilakukan BKN bukan sekadar formalitas administratif. Pemkot Malang mengklaim pengisian jabatan kali ini menerapkan sistem manajemen talenta yang lebih ketat.

Dalam mekanisme ini, pertimbangan tidak hanya berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi juga kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak ASN. Penilaian dilakukan oleh sejumlah unsur lintas perangkat daerah, termasuk BKPSDM dan Inspektorat.

Wahyu menekankan pentingnya pengawasan dari BKN agar penempatan tidak salah sasaran. "Supaya nanti terpantau oleh BKN. Jangan sampai kita mengisi boksnya, jadi tetap harus diverifikasi oleh BKN," jelasnya.

Berapa Lama Proses Verifikasi BKN?

Hingga kini belum ada kepastian kapan Pertek tersebut akan diterbitkan. Pemkot Malang juga belum menentukan tanggal pelantikan, termasuk kemungkinan pelaksanaannya pada September 2026 nanti.

Pihak eksekutif hanya memastikan kesiapan untuk bergerak cepat setelah semua dokumen dinyatakan lengkap. "Insyaallah, pokoknya turun, kita langsung eksekusi," tegas Wahyu.

Sebelum hasil verifikasi keluar, nama-nama ASN yang akan bergeser maupun jabatan yang bakal diisi belum bisa dipastikan secara final.

Sumber: suaramalang.com

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks