NARAWARTA.COM — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan kebijakan mandatori biodiesel diterapkan lebih fleksibel dengan mempertimbangkan perbandingan harga CPO dan bahan bakar fosil. Usulan itu muncul saat GAPKI memproyeksi ekspor minyak sawit 2026 turun 3,8% menjadi sekitar 31 juta ton, dari realisasi 2025 sebesar 32,34 juta ton, akibat meningkatnya serapan domestik untuk biodiesel.
Usulan disampaikan Sekretaris Jenderal GAPKI Hadi Sugeng dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (9/10). Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi tingkat mandatori biodiesel ketika harga CPO lebih mahal dari bahan bakar fosil, supaya industri tetap bisa memanfaatkan peluang ekspor.
“Apabila produksinya tidak kita kendalikan, tentu yang menjadi perubahan adalah ekspornya. Volume ekspor akan menurun,” ujar Hadi.
Serapan Domestik Naik 6,81% pada Januari–Agustus 2026
Konsumsi minyak sawit domestik mencapai 17,52 juta ton sepanjang Januari–Agustus 2026, naik 6,81% dibanding periode sama tahun lalu sebesar 16,41 juta ton. Pendorong utamanya biodiesel yang menyerap 9,21 juta ton, melonjak dari 8,34 juta ton pada Januari–Agustus 2025.
GAPKI memperkirakan konsumsi domestik sepanjang 2026 naik sekitar 9,5%, sejalan dengan penerapan mandatori biodiesel campuran 50% atau B50 yang mulai efektif Oktober 2026. Artinya, tambahan serapan dalam negeri datang persis di periode puncak permintaan ekspor.
Produksi Tumbuh 5%, tapi Belum Tentu Cukup
Di sisi pasokan, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 41 juta ton hingga Agustus 2026, tumbuh sekitar 5% dari periode sama tahun lalu sebesar 39,04 juta ton. GAPKI memperkirakan produksi sepanjang tahun ini mencapai 58,8 juta ton, naik sekitar 4% dari realisasi 2025 sebesar 56,55 juta ton.
Hadi menilai kenaikan produksi perlu terus dijaga agar industri sawit mampu memenuhi kebutuhan domestik tanpa mengorbankan pasar ekspor. Kenaikan mandatori biodiesel, katanya, perlu mempertimbangkan kemampuan produksi agar tidak mengurangi volume ekspor secara berlebihan.
Ekspor Januari–Agustus 2026 Masih Tumbuh 2,9%
Realisasi ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai 23,37 juta ton sepanjang Januari–Agustus 2026, meningkat 2,9% dibanding periode sama tahun lalu sebesar 22,70 juta ton. Namun proyeksi setahun penuh justru menunjukkan penurunan, yang mengindikasikan laju ekspor melambat pada sisa tahun.
Dari sisi nilai, ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai US$ 27,55 miliar atau sekitar Rp 479,76 triliun sepanjang Januari–Agustus 2026. Nilai itu naik dibanding periode sama tahun lalu sebesar US$ 24,79 miliar atau sekitar Rp 406,04 triliun.
Pungutan Ekspor Jadi Sumber Pembiayaan Biodiesel
Hadi mengingatkan volume ekspor perlu dipertahankan karena menjadi salah satu sumber penerimaan yang mendukung pembiayaan program industri sawit. Salah satunya pembiayaan program biodiesel yang bersumber dari pungutan ekspor dan dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Biodiesel itu kan bukan dibiayai dari APBN, dibiayai dari pungutan ekspor. Jadi kalau kita enggak ekspor, ya enggak ada pungutan ekspor,” ujar Hadi.
Dana pungutan ekspor juga dipakai untuk program pengembangan industri, termasuk peremajaan perkebunan dan riset. Karena itu, GAPKI menilai peningkatan produksi menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara konsumsi domestik dan ekspor.
Apa Artinya bagi Pelaku Industri dan Pasar
Bagi eksportir CPO dan produk turunannya, proyeksi penurunan volume ekspor berarti tekanan pada pendapatan valas sepanjang sisa 2026. Bagi produsen biodiesel dan pemasok bahan bakar, kepastian tingkat mandatori menjadi kunci perencanaan pasokan.
Sementara bagi pasar, perdebatan soal fleksibilitas mandatori biodiesel menyangkut keseimbangan antara program energi domestik dan penerimaan negara dari pungutan ekspor. GAPKI menempatkan kenaikan produksi sebagai syarat agar keduanya tidak saling mengorbankan.