JAKARTA — Pemerintah masih terus memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, proses sinkronisasi data kini tengah berlangsung dan perlu dukungan warga agar hasilnya semakin presisi.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan nama penerima bantuan yang tidak layak atau justru warga berhak yang belum terdata. Semakin cepat koreksi masuk, semakin cepat pula pemerintah menyesuaikan penyaluran bantuan sosial.
Kenapa Data Bansos Perlu Dikoreksi
Gus Ipul menjelaskan, DTSEN yang saat ini dipakai masih dalam tahap konsolidasi. Pemerintah menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang tengah diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo. Untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” ujarnya.
Kemensos juga memastikan hasil sensus sosial ekonomi yang baru rampung ikut menjadi bahan penyempurnaan DTSEN. Karena itu, perubahan status ekonomi warga—baik yang membaik maupun memburuk—diharapkan cepat tercatat.
Saluran Pengaduan dan Mekanisme Harian
Warga yang menemukan data keliru dapat melapor lewat beberapa jalur resmi. Masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Center di nomor 08877-171-171, menghubungi Command Center 171, atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, pemerintah desa atau kelurahan menjadi pintu masuk koreksi melalui aplikasi SIKS-NG. Operator desa akan meneruskan laporan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten/kota, lalu ke pemerintah provinsi, hingga akhirnya diproses Kemensos dan diteruskan ke BPS.
“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua. Baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” jelas Gus Ipul.
Jadwal Pemutakhiran Beda per Jenis Bantuan
Tidak semua data penerima bansos diperbarui dalam waktu yang sama. Jadwalnya menyesuaikan jenis program, misalnya penerima PBI JKN BPJS Kesehatan diputakhirkan setiap bulan, sementara PKH dan Sembako diperbarui setiap tiga bulan sekali.
“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan. Jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” ucapnya.
Kepastian ini penting bagi warga yang merasa dirugikan atau justru belum tersentuh bantuan. Dengan jadwal yang jelas, koreksi yang masuk akan segera berpengaruh pada penyaluran di periode berikutnya.
Pemerintah Terbuka pada Masukan Para Pakar
Di sisi lain, Kemensos bersama BPS membuka ruang dialog dengan akademisi dan pakar terkait metodologi penyusunan DTSEN serta dasar penentuan desil. Gus Ipul menilai diskusi seperti ini memperkuat akuntabilitas data yang dipakai untuk menyalurkan anggaran negara.
“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka. Sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” katanya.
Untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul mengingatkan bahwa kewenangan penentuannya berada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Warga yang bertanya soal PIP diminta mengonfirmasi langsung ke kementerian terkait.