MUARA ENIM — BPBD Kabupaten Muara Enim mencatat luas lahan yang terbakar di wilayahnya mencapai 423,5 hektare selama periode 29 Mei hingga 1 September 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 109 peristiwa karhutla yang terjadi sepanjang musim kemarau tahun ini.
Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim Abdurrozieq Putra menyebutkan, meluasnya kebakaran menempatkan daerahnya masuk dalam kategori zona merah rawan karhutla. Status ini ditetapkan setelah sejumlah kecamatan tak mampu menekan jumlah titik api di lapangan.
Enam Kecamatan Terdampak, Ini Wilayah Terparah
Dari belasan kecamatan yang ada, BPBD merinci enam wilayah terdampak karhutla, yakni Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Muara Enim, Sungai Rotan, dan Lawang Kidul.
Gelumbang menjadi kecamatan dengan kejadian terbanyak. Titik kebakaran tersebar di Desa Pinang Banjar, Tabangan Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, Teluk Limau, dan Desa Gumai.
Posko Darurat dan 50 Personel Satgas Dikerahkan
Menindaklanjuti status zona merah, BPBD Muara Enim mengaktifkan pos komando penanggulangan karhutla. Posko ini melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait yang bertugas sesuai fungsinya masing-masing.
Sebanyak 50 orang satgas disiagakan untuk mempercepat pemadaman di lapangan. Mereka terdiri atas 30 personel Tim Reaksi Cepat dan 20 aparatur sipil negara dari instansi terkait.
Pasukan ini juga didukung personel Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, serta Manggala Agni. Seluruh peralatan pemadaman telah disiapkan di posko untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Seruan Pencegahan saat Kemarau Masih Berlanjut
Abdurrozieq mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, partisipasi warga menjadi kunci utama menekan risiko karhutla selama musim kemarau belum berakhir.
Peran aktif warga diperlukan karena sebagian besar titik api dipicu aktivitas manusia, bukan faktor alam. Ia berharap kesadaran menjaga lingkungan bisa mencegah bencana serupa terulang di waktu mendatang.