Dua Kakek Bejat Cabuli Bocah Kelas 3 SD, Aksinya Kena Grebek Warga

Hukrim445 Dilihat

TUBAN – Dua orang kakek tidak lagi bisa menahan birahinya hingga tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan baru duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD), Selasa (10/1/2023).

Korban yang berinisial S (11), sudah beberapa kali digagahi kakek-kakek yang tak lain merupakan tetangganya sendiri hingga pernah digerebek warga. Kini, kedua kakek itu sudah ditahan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut berawal saat seorang pelaku berinisial J (68), yang kesehariannya sebagai pemulung bertemu dengan korban S di jalan. Kakek tersebut kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

“Sebelumnya pada saat terlapor mencari rosok, kemudian terlapor bertemu dengan korban yang saat itu sedang bermain,” terang M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pelaku membawa bocah SD yang masih polos tersebut ke toilet milik kantor Bank Kredit Desa untuk melakukan aksi bejatnya. “Pada saat menyetubuhi korban di kamar mandi kantor Bank Kredit Daerah itu berhasil diketahui warga. Kemudian warga melakukan penggerebekan dengan mendobrak pintu kamar mandi itu,” sambungnya.

Setelah dilakukan penggerebekan tersebut, sejumlah warga yang sebenarnya sudah curiga dengan perbuatan pria tua pencari rosokan itu langsung menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, bocah SD tersebut mengaku telah tiga kali dicabuli oleh J.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, didapati keterangan bahwa selain tersangka saudara J terdapat tersangka lain yang melakukan pencabulan dan persetubuhan yakni bernama seorang kakek berinisial S usia 68 tahun. Mendapatkan keterangan itu, akhirnya UNIT PPA melakukan penangkapan terhadap tersangka S tersebut dan saat ini sudah ditahan di Polres Tuban,” pungkasnya.