Insentif Kendaraan Listrik Belum Cair hingga Oktober 2026, Airlangga Sebut Tetap Berlaku Tahun Ini

Menteri Airlangga Hartarto memastikan insentif kendaraan listrik tetap berlaku tahun ini meski belum cair.
Penulis: Galih
Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:03:01 WIB

NARAWARTA.COM — Insentif kendaraan listrik yang dijanjikan pemerintah sejak Juni 2026 belum cair hingga memasuki bulan ke-10. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan tersebut tetap berlaku tahun ini dengan pembahasan teknis di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Ketidakpastian ini membuat sejumlah dealer menahan stok dan konsumen menunda pembelian.

"Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," ujar Airlangga, dikutip detikFinance.

Menurut Airlangga, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program insentif tersebut berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menyebut seharusnya insentif bisa berlaku tahun ini.

"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," jelasnya.

Pembahasan Teknis Masih di Dua Kementerian

Hingga awal Oktober, belum ada kepastian kapan insentif akan cair. Pembahasan teknis disebut masih berlangsung di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Airlangga tidak merinci jadwal pasti pencairan.

Kebijakan ini sebelumnya dijanjikan berlaku sejak Juni 2026. Namun realisasinya terus mundur tanpa penjelasan resmi soal penyebab keterlambatan.

Moeldoko: Dealer Terancam Mati karena Konsumen Menunggu

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyoroti dampak ketidakpastian ini terhadap jaringan penjualan. Ia menilai banyak dealer kendaraan listrik berisiko tutup karena konsumen menahan pembelian.

"Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.

Moeldoko meminta pemerintah tidak ragu memberikan insentif. Menurutnya, kendaraan listrik memberi dampak positif, salah satunya menekan subsidi bahan bakar minyak.

"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," ujarnya.

Dampak ke Pasar Kendaraan Listrik Nasional

Ketidakpastian insentif membuat konsumen cenderung menunda pembelian kendaraan listrik. Dealer dan pabrikan menahan stok karena permintaan tidak bisa diprediksi. Moeldoko berharap DPR memberikan dukungan penuh agar pemerintah segera mengambil keputusan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal resmi pencairan insentif kendaraan listrik dari pemerintah. Pembahasan masih berjalan di Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.

Reporter: Galih