KIM Indonesia Luncurkan ETF Emas Syariah XKGS, Dana Kelolaan ETF Emas Capai Rp93,9 Miliar
NARAWARTA.COM — PT Korea Investment Management Indonesia resmi mencatatkan KIM Gold ETF Sharia dengan kode XKGS di Bursa Efek Indonesia pada 22 September 2026. Produk ini menawarkan eksposur emas berbasis prinsip syariah tanpa investor perlu menyimpan emas fisik. Peluncuran XKGS menambah daftar ETF emas yang kini berjumlah tujuh produk dengan total dana kelolaan Rp93,9 miliar per akhir Agustus 2026.
Langkah KIM Indonesia masuk ke segmen ETF emas syariah melengkapi deretan produk serupa yang baru muncul di pasar modal Indonesia sejak Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pernyataan efektif atas XKGS pada 20 Agustus 2026 melalui surat Nomor S-409/PM.11/2026, sebelum akhirnya produk ini tercatat di BEI.
Direktur Utama KIM Indonesia Arfan Fasri Karniody menyebut peluncuran ini sebagai respons atas kebutuhan investor yang menginginkan instrumen emas dengan proses lebih sederhana.
"Investasi emas tidak lagi menjadi sesuatu yang rumit, tetapi menjadi solusi modern yang praktis, transparan, dan tetap sejalan dengan Prinsip Syariah," ujar Arfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/9/2026).
Bagaimana XKGS Bekerja dan Apa Isi Portofolionya
XKGS memberi eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui unit penyertaan yang diperdagangkan di BEI. Investor tidak perlu membeli atau menyimpan emas batangan secara fisik untuk mendapat manfaat kenaikan nilai logam mulia.
Alokasi portofolio produk ini menempatkan minimal 95% dari Nilai Aktiva Bersih pada aset emas. Bentuknya bisa berupa emas batangan, emas digital nonfisik, atau instrumen emas lain yang disetujui OJK.
Standar kemurnian emas yang menjadi aset dasar ditetapkan minimal 99,9% berdasarkan SNI atau 99,5% menurut LBMA Good Delivery. Sisanya, maksimal 5% NAB, dapat dialokasikan ke instrumen pasar uang syariah, deposito syariah, dan kas.
Dari sisi infrastruktur, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berperan sebagai bank kustodian. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai dealer partisipan, sementara PT Pegadaian menjadi penyedia sekaligus penyimpan emas.
Beda XKGS dengan ETF Emas Konvensional
ETF emas konvensional dan versi syariah sama-sama diperdagangkan di bursa, tetapi XKGS dirancang mengikuti prinsip syariah di pasar modal. Perbedaan utama terletak pada proses seleksi aset dan struktur akad yang harus memenuhi ketentuan syariah.
Produk ini dibentuk berdasarkan Akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 06 tanggal 3 Juli 2026 dan Akta Addendum Nomor 14 tanggal 14 September 2026. Jumlah unit penyertaan ditetapkan paling sedikit 10 juta unit dan maksimal 20 miliar unit, dengan satuan unit kreasi 200.000 unit penyertaan.
Pertumbuhan ETF Emas di Indonesia
OJK mencatat sejak peluncuran ETF emas pada 10 Agustus 2026 hingga akhir Agustus 2026, sudah ada tujuh produk ETF emas dari tujuh manajer investasi dengan total dana kelolaan Rp93,9 miliar. XKGS menjadi tambahan terbaru di segmen ini.
Pertumbuhan produk ETF emas berlangsung setelah OJK menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan emas sebagai aset dasar. Regulasi tersebut berlaku sejak 23 Februari 2026 dan menjadi landasan pengembangan ETF emas, termasuk produk yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.
OJK menyebut ETF emas sebagai salah satu quick win dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk ini diharapkan memperluas basis investor, menambah keragaman instrumen, meningkatkan likuiditas, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem bulion nasional.
Apa Artinya bagi Investor
Bagi investor ritel yang ingin masuk ke aset emas tanpa repot menyimpan fisik, ETF seperti XKGS menawarkan alternatif yang likuid karena bisa ditransaksikan di bursa. Investor syariah yang sebelumnya menahan diri dari ETF emas konvensional kini punya opsi yang sesuai prinsip.
Meski demikian, harga unit ETF emas tetap bergerak mengikuti harga emas dunia, sehingga risiko fluktuasi nilai tetap ada. Dana kelolaan Rp93,9 miliar untuk tujuh produk menunjukkan segmen ini masih dalam tahap awal, sehingga likuiditas per produk perlu dicermati sebelum investor masuk dalam posisi besar.