NARAWARTA.COM — Kebijakan ini merespons kebutuhan menjaga kompetensi dasar murid kelas XII selama mereka berada di lokasi industri atau usaha. Menurut Mu'ti, model pembelajaran asinkron menjadi solusi utama untuk mengakomodasi jadwal kerja yang padat tanpa mengorbankan materi pelajaran.

Capaian Akademik Rendah Jadi Latar Belakang Kebijakan

Dorongan untuk tetap mengajar selama PKL didasari oleh data Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMK Tahun 2025. Hasil asesmen tersebut menunjukkan angka yang masih jauh dari ideal, menandakan urgensi penguatan kompetensi akademik yang berkelanjutan.

  • Rerata capaian Matematika: 34,84
  • Rerata capaian Bahasa Inggris: 22,69
  • Rerata capaian Bahasa Indonesia: 53,68

Data tersebut dirujuk dalam Surat Edaran Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Nomor 4021/B/D2/DV.00.01/2026. Angka-angka ini menjadi bukti bahwa keterputusan pembelajaran saat murid berada di lapangan dapat memperlebar kesenjangan kemampuan berpikir kritis dan bernalar.

Literasi dan Numerasi Bukan Sekadar Nilai Pelajaran

Mu'ti menegaskan bahwa literasi dan numerasi adalah fondasi kehidupan sehari-hari dan profesionalisme kerja, bukan sekadar alat untuk mengejar nilai mata pelajaran. Keduanya diperlukan agar lulusan SMK mampu memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara efektif.

Dalam konteks pekerjaan nyata, kemampuan literasi digunakan ketika murid membaca prosedur kerja, memahami petunjuk peralatan, menafsirkan informasi teknis, hingga menyusun laporan. Sementara itu, numerasi dibutuhkan untuk menghitung kebutuhan bahan, menentukan ukuran, membaca tabel grafik, serta memperkirakan biaya operasional.

"Pembelajaran tidak berhenti ketika anak-anak kita melaksanakan PKL. Justru pengalaman di dunia kerja harus menjadi bagian dari proses pembelajaran," kata Mu'ti dalam keterangannya, Senin (14/9).

Fleksibilitas Waktu Tanpa Menghilangkan Peran Guru

Pendekatan asinkron memungkinkan murid mengakses materi dan menyelesaikan tugas secara mandiri tanpa harus hadir bersamaan dengan guru. Bentuknya bisa berupa video pembelajaran, modul ringkas, lembar kerja, kuis, atau jurnal refleksi yang dikerjakan sesuai waktu luang.

Namun, Mu'ti mengingatkan bahwa fleksibilitas tidak berarti ketiadaan arahan. Guru tetap memegang kendali penuh dalam menetapkan tujuan pembelajaran, memberikan instruksi, memantau perkembangan, dan memberi umpan balik kepada murid.

"Fleksibilitas bukan berarti tanpa arahan. Guru tetap memiliki peran penting dalam menetapkan tujuan pembelajaran, memberikan instruksi, memantau perkembangan, dan memberikan umpan balik kepada murid," tutur dia.

Tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah keragaman kondisi murid. Jadwal kerja, lokasi PKL, akses internet, ketersediaan perangkat, dan pola pendampingan sangat bervariasi antar satu sekolah dengan sekolah lainnya. Pemerintah berharap strategi ini mampu membentuk lulusan yang siap kerja sekaligus memiliki kemampuan akademik yang kuat.

Reporter: Wahyu