LUMAJANG — Kebakaran hutan di kawasan Perhutani RPH Ranupakis, Desa Papringan, Lumajang, Jawa Timur, menghanguskan area seluas 3 hektare dan berhasil dipadamkan total pada Rabu (2/9) malam pukul 22.00 WIB. Kobaran api di Blok Gunung Fuji, Petak 19D, lereng Gunung Lemongan itu mulai terpantau pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Sipongi dan tidak sempat merembet ke wilayah lain.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Isnugroho memastikan penanganan berjalan tuntas di hari yang sama. Tim gabungan mengerahkan seluruh peralatan yang tersedia untuk memutus rantai api di sekitar kawasan pendakian Gunung Lemongan atau area Mbah Citro.
"Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan gepyok, jet shooter dan membuat sekat bakar agar titik api tidak semakin meluas," kata Isnugroho, Kamis.
Pemadaman Manual di Medan yang Sulit Dijangkau
Petugas tidak bisa leluasa menggunakan armada pemadam kebakaran karena medan di lereng Gunung Lemongan berbukit dan terjal. Karena itu, strategi utama mengandalkan peralatan manual seperti gepyok dan jet shooter untuk menjangkau titik api di sisi kanan makam Mbah Citro.
Selain menyemprot dan memukul api, tim juga membuat sekat bakar. Metode ini dipakai untuk memutus pasokan bahan bakar di jalur rambat api. Dahan serta ranting basah yang tersedia di sekitar lokasi ikut dimanfaatkan petugas saat memadamkan kobaran.
Kronologi: Dari Laporan ke Titik Api dalam Empat Jam
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Lumajang menerima laporan kebakaran pada Rabu pukul 18.06 WIB. Saat itu, api masih terlihat membara di sekitar Petak 19D.
Regu siaga BPBD yang berkoordinasi dengan Babinsa Papringan dan personel Polsek Klakah langsung bergerak menuju pintu pendakian. Mereka tiba pukul 20.00 WIB, kemudian menggelar apel bersama sebelum naik ke lokasi kebakaran sekitar pukul 21.15 WIB.
Kurang dari satu jam setelah tim tiba di titik api, kobaran berhasil dikendalikan. Hingga pukul 22.00 WIB, api dinyatakan padam total.
Enam Instansi dan Warga Turun ke Lokasi
Proses pemadaman melibatkan Perhutani, BPBD, TNI, Polri, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta D