Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jumat 25 September 2026: Cek Lokasi di 13 Provinsi
JAKARTA, NARAWARTA.COM — Untuk warga berbagai daerah yang ingin memperpanjang SIM tanpa ribet, layanan SIM Keliling siap beroperasi Jumat, 25 September 2026. Cukup bawa dokumen lengkap dan datang ke lokasi yang sudah ditentukan.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling berbagai daerah ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru saja habis masa berlakunya — bukan untuk pembuatan SIM baru, yang tetap harus diproses di Satpas.
Rangkuman Jadwal SIM Keliling Jumat, 25 September 2026
| Provinsi (Kota) | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Aceh (Banda Aceh) | Jumat: 09.00-11.30 WIB, di titik SIM Keliling Satpas Polresta Banda Aceh | astraotoshop.com |
| Sumatera Selatan (Palembang) | Jumat Pagi: 08.00-11.30 WIB dan Jumat Siang: 13.00-15.00 WIB, tersebar di 3 titik layanan kota Palembang | detik.com (Sumbagsel) |
| Jambi (Jambi) | Jumat: 09.00-11.00 WIB, unit SIM Keliling Ditlantas Polda Jambi | akun Instagram resmi Ditlantas Polda Jambi |
| Kepulauan Riau (Batam) | Senin-Jumat, Gerai SIM Keliling Mal Nagoya Hill (termasuk Jumat 25 September) | verifikasi jadwal mingguan gerai Nagoya Hill |
| Sulawesi Tengah (Palu) | Jumat, 25 September 2026 di Kotaraya (Kab. Parigi Moutong); layanan Kota Palu Senin-Jumat 09.00-14.00 WITA di Jalan Tanggul Dako | akun Instagram resmi Satlantas & Antara Sulteng |
| Kalimantan Timur (Balikpapan) | Jumat-Sabtu: 09.00-11.00 WITA | astraotoshop.com |
| Kalimantan Barat (Pontianak) | Jumat: 08.00-11.00 WITA, unit SIM Keliling Polresta Pontianak | akun Instagram resmi @satlantas_pontianak |
| Bali (Denpasar) | Jumat, 25 September 2026, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar mulai pukul 09.00 WITA | baliportalnews.com dan tribunnews.com |
| NTB (Mataram) | Unit Gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP) Senin-Jumat; Unit Gerai Blok M Square Senin-Sabtu 10.00-14.00 WIB | akun Facebook resmi Ditlantas Polda NTB |
| NTT (Kupang) | setiap Jumat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang | Polresta Kupang Kota |
| Jawa Tengah (Semarang) | SATPAS 1421 Kota Lama Semarang Jumat: 08.00-11.00 WIB; Pasar Suruh Jumat: 17.00-20.00 WIB | ppid.semarangkota.go.id dan auto2000.co.id |
| Jawa Barat (Bandung) | Jumat, 25 September 2026, di MCD Jalan Soekarno Hatta No 610 Bandung | detik.com Jabar |
| Yogyakarta (Sleman) | Satpas Polresta Sleman Senin-Jumat: 08.00-11.00 WIB | akun Instagram resmi Satpas Polresta Sleman |
Jadwal di atas merupakan hasil verifikasi dari sumber resmi masing-masing wilayah dan dapat berubah sewaktu-waktu. Warga di luar kota-kota tersebut disarankan mengecek langsung akun media sosial resmi Satlantas/Ditlantas Polda setempat.
Syarat Umum Perpanjangan SIM
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Bukti lulus tes kesehatan (dilakukan di lokasi)
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan
Biaya Perpanjangan SIM Sesuai Ketentuan Nasional
- SIM A: Rp80.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- SIM C: Rp75.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Tips Sebelum Datang ke Lokasi
- Untuk menghindari antrean panjang di berbagai daerah, sebaiknya cek dulu update lokasi lewat akun media sosial resmi Satlantas setempat pada pagi hari sebelum berangkat, karena lokasi bisa berubah sewaktu-waktu.
- Sebelum ke lokasi SIM Keliling berbagai daerah, pastikan dulu foto di KTP dan SIM lama masih jelas terbaca agar proses verifikasi petugas tidak memakan waktu lebih lama.
FAQ Seputar SIM Keliling
Apakah SIM Keliling berbagai daerah buka setiap hari?
Tidak. Jadwalnya mengikuti hari operasional yang ditetapkan Satlantas setempat, sehingga warga perlu mengecek jadwal mingguan sebelum datang.
Berapa lama proses perpanjangan SIM di SIM Keliling berbagai daerah?
Umumnya prosesnya lebih cepat dibanding di Satpas pusat, berkisar 15-30 menit tergantung jumlah antrean di lokasi.
Apakah wajib membawa map atau alat tulis sendiri ke SIM Keliling berbagai daerah?
Tidak wajib, karena petugas di lokasi biasanya sudah menyediakan formulir dan alat tulis, namun tidak ada salahnya membawa pulpen sendiri untuk berjaga-jaga.
Bisakah wakil keluarga mengurus perpanjangan SIM di berbagai daerah?
Tidak bisa. Proses perpanjangan SIM wajib dilakukan oleh pemilik SIM yang bersangkutan karena ada proses foto dan verifikasi data langsung.
Dengan adanya layanan ini, warga daerah masing-masing diharapkan lebih tertib memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya benar-benar habis.