Jadwal Pemadaman Listrik Serentak Jakarta 19 September 2026: Faskes Tetap Menyala, Ini Alasannya

Pemprov DKI Jakarta menggelar kampanye pemadaman lampu serentak selama 60 menit pada Sabtu, 19 September 2026.
Penulis: Redaksi
Sabtu, 19 September 2026 | 00:03:31 WIB

JAKARTA, NARAWARTA.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kampanye "60 Menit Padamkan Lampu Buat Jakarta & Bumi" pada Sabtu, 19 September 2026, pukul 20.30-21.30 WIB, dengan memadamkan lampu di gedung pemerintahan, jalan protokol, dan sejumlah ikon kota. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik dikecualikan dan tetap menyala selama pemadaman berlangsung. Aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ozon Sedunia dan bersifat sukarela, bukan pemadaman listrik akibat gangguan jaringan PLN.

Kampanye pemadaman lampu serentak yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu, 19 September 2026, menyisakan satu pengecualian penting: fasilitas kesehatan tidak ikut dipadamkan. Rumah sakit, puskesmas, dan klinik di lima kota administrasi Jakarta dipastikan tetap menyala sepanjang 60 menit kampanye berlangsung.

Kebijakan itu diambil agar layanan medis, ruang gawat darurat, dan peralatan penunjang hidup pasien tidak terganggu. Pemprov menegaskan pemadaman bersifat sukarela dan simbolis, berbeda dari pemadaman listrik akibat gangguan atau pemeliharaan jaringan PLN.

Mengapa Rumah Sakit dan Puskesmas Dikecualikan?

Fasilitas kesehatan masuk daftar pengecualian karena kebutuhan keselamatan pasien tidak bisa dikompromikan. Pemprov menyebut pengecualian ini sebagai bentuk kehati-hatian, bukan pengecualian sepihak.

Warga yang ingin ikut memadamkan lampu rumah juga diminta mempertimbangkan kebutuhan keselamatan dan aktivitas penting. Imbauan resmi menyebut partisipasi dilakukan "selama tidak mengganggu kebutuhan keselamatan dan aktivitas penting".

Apa Saja yang Dipadamkan Selama 60 Menit?

Kampanye bertajuk "60 Menit Padamkan Lampu Buat Jakarta & Bumi" menyasar sejumlah objek. Berikut daftarnya:

  • Gedung pemerintahan dan kantor wali kota
  • Bangunan swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen
  • Jalan protokol serta jalan arteri di lima kota administrasi Jakarta
  • Ikon dan landmark: Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, dan kompleks Balai Kota

Pemadaman berlangsung serentak pada pukul 20.30-21.30 WIB. Durasi satu jam dipilih agar tidak mengganggu aktivitas malam warga secara berlebihan.

Hasil Aksi Serupa pada Juni 2026

Aksi serupa yang digelar 13 Juni 2026 tercatat menghemat listrik 75,18 MWh. Penghematan itu setara dengan pengurangan emisi sekitar 60 ton setara CO2.

Angka tersebut menjadi dasar Pemprov melanjutkan kampanye yang sama pada September 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyatakan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana.

"Kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.

Bukan Pemadaman Gangguan PLN

Pemprov menegaskan kampanye ini tidak berkaitan dengan gangguan atau pemeliharaan jaringan PLN. Pemadaman bersifat sukarela dan hanya menyasar penerangan yang tidak terkait keselamatan.

Warga yang tidak ingin berpartisipasi tetap bisa menyalakan lampu rumah masing-masing. Tidak ada sanksi bagi yang memilih tidak ikut memadamkan lampu.

Detail Pemadaman Lampu Serentak Jakarta - Hari Ozon Sedunia

WaktuSabtu, 19 September 2026, pukul 20.30-21.30 WIB (60 menit)
Ikon yang dipadamkanMonas, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran HI, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, Balai Kota
PengecualianFasilitas kesehatan (RS, puskesmas, klinik) tetap menyala
Hasil aksi Juni 2026Hemat listrik 75,18 MWh, kurangi emisi ±60 ton CO2

Ini kampanye sukarela Pemprov DKI Jakarta memperingati Hari Ozon Sedunia, bukan pemadaman akibat gangguan/pemeliharaan jaringan PLN. Warga diimbau ikut berpartisipasi memadamkan lampu rumah masing-masing selama tidak mengganggu keselamatan.

Reporter: Redaksi