Jadwal SIM Keliling Jogja 18 September 2026: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan SIM
JAKARTA, NARAWARTA.COM — JOGJA — Polda DIY mengumumkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C pada Jumat, 18 September 2026. Layanan ini akan berlangsung di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman, dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Pemohon diharapkan memenuhi syarat dokumen yang ditentukan untuk kelancaran proses.
Pembaruan SIM di Jogja dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah mati, pemohon wajib mengurus pembuatan baru di kantor Satpas.
Persyaratan Dokumen untuk Perpanjangan SIM
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan, psikologi, dan asuransi opsional yang mungkin diperlukan.
Alternatif Layanan SIM Corner
Bagi warga yang tidak dapat mengakses layanan SIM Keliling, tersedia alternatif di dua lokasi SIM Corner. Layanan dibuka di JCM dan Ramai Mall, masing-masing dari Senin hingga Sabtu, pukul 09.00-13.00 WIB.
Pemohon disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar di lokasi yang ditentukan.
Lokasi SIM Keliling 18 September 2026
| Lokasi | Jam | Layanan |
|---|---|---|
| Kalitirto, Berbah, Sleman (Jogja) | 08.30-13.00 WIB | Perpanjang SIM A & C |
| Eks Giant Kota Baru Parahyangan (Cimahi) | 08.00 WIB s.d. selesai | Perpanjang SIM A & C |
Syarat Dokumen
- KTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN (khusus lokasi Jogja)
Biaya PNBP Jogja: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (di luar cek kesehatan & psikologi). Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.