PIP 2026 Diperluas ke TK, Siswa Usia 5 Tahun Dapat Rp450.000
NARAWARTA.COM — Selama ini PIP menyasar siswa sekolah dasar hingga menengah. Dengan perluasan ini, anak usia dini dari keluarga kurang mampu di Lombok Barat berkesempatan mendapat bantuan pendidikan langsung dari pemerintah pusat.
Besaran Bantuan PIP untuk Siswa TK
Fauzi memaparkan, setiap siswa TK usia mulai 5 tahun yang memenuhi kriteria dan terdata valid di Dapodik diproyeksikan menerima bantuan Rp450.000 per anak. Nominal ini merupakan proyeksi yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
Penyaluran PIP di Lombok Barat sendiri sudah berjalan konsisten dua tahun terakhir. Bantuan telah menjangkau ribuan pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Syarat Penerima yang Perlu Dipenuhi
Berdasarkan keterangan Fauzi, calon penerima PIP jenjang TK harus memenuhi dua syarat utama:
- Berusia mulai 5 tahun
- Terdata secara valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Akurasi data penerima menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Karena itu, Fauzi meminta para pengelola dan kepala sekolah TK bergerak cepat melakukan validasi dan pembaruan data peserta didik.
Wilayah yang Jadi Fokus Pembaruan Data
Pembaruan data secara khusus diarahkan kepada lembaga pendidikan TK di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Gunungsari dan Batu Layar. Tujuannya agar proses pendaftaran hingga pencairan dana berjalan lancar.
Fauzi mengakui proses administratif penginputan data sering menjadi kendala bagi sebagian pengelola sekolah. Pria yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat itu menyatakan siap memberikan pendampingan teknis langsung bagi sekolah yang menemui hambatan.
Respons Pengurus PKB Lombok Barat
Fauzi menyampaikan rasa syukurnya atas keberlanjutan program prioritas ini. Menurutnya, kehadiran PIP di jenjang TK melengkapi mata rantai bantuan pemerintah dalam meringankan beban biaya pendidikan masyarakat kurang mampu di Lombok Barat.
"Malam ini, kami ada rakor dipanggil oleh Pimpinan Komisi X, sekaligus Ketua DPW PKB NTB, dengan maksud dan berita baik bahwa mulai tahun ini penerima PIP itu dimulai dari usia anak TK," kata Fauzi, pekan kemarin.
Ia berharap momentum kebijakan baru ini dimanfaatkan maksimal oleh seluruh penyelenggara pendidikan anak usia dini di Lombok Barat demi menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
Cara Memastikan Anak Terdaftar
Orang tua yang ingin memastikan anaknya masuk daftar penerima dapat menanyakan langsung ke pihak sekolah TK masing-masing. Sekolah bertanggung jawab menginput dan memperbarui data peserta didik ke Dapodik.
Untuk informasi lebih lanjut soal jadwal pencairan dan mekanisme pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi dinas pendidikan setempat atau mengakses kanal resmi Kementerian Pendidikan. Belum ada keterangan resmi soal bank penyalur dan tahapan pencairan dalam rapat koordinasi tersebut.
Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang meminta biaya pendaftaran atau menjanjikan kelulusan PIP dengan imbalan uang. Proses pendataan PIP tidak dipungut biaya. Laporkan praktik calo atau pungli ke kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.