Anggaran Karhutla Kaltim Terkena Pemangkasan, Petugas Dishut Rela Bayar Operasi Pemadaman Pakai Uang Pribadi

Petugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur tetap turun ke lapangan meski anggaran operasional terkena pemangkasan.
Penulis: Rendra
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 03:25:31 WIB

SAMARINDA — Petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur terpaksa merogoh kocek pribadi demi memastikan operasi di lapangan tetap berjalan. Hal ini menyusul adanya pemangkasan anggaran yang berdampak pada penanganan karhutla di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Rusmadi mengonfirmasi bahwa sebagian petugasnya menggunakan uang sendiri terlebih dahulu untuk kebutuhan operasional. Mereka melakukan hal itu sembari menunggu anggaran pengganti yang dijanjikan cair paling lambat September 2026.

Kepala Dishut Kaltim 'Berteriak' ke Sekda soal Kebutuhan Petugas

Rusmadi mengaku sempat kesulitan membiayai kebutuhan dasar petugas di lapangan, seperti makan dan minum. Kondisi itu mendorongnya untuk menyuarakan persoalan ini langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.

"Makanya saya 'berteriak' terus sama Bu Sekda, sama Pak Gubernur. Kalau kita bergerak di lapangan, enggak mungkin, Pak, saya bilang. Mereka perlu makan, minum. Sementara uang yang ada kena pemangkasan," ujarnya, Kamis (27/8) dikutip dari detikKalimantan.

Permintaan tersebut akhirnya mendapat respons positif. "Alhamdulillah disetujui," kata Rusmadi menambahkan.

Alokasi Rp19 Miliar untuk Sektor Kehutanan, Bukan Khusus Karhutla

Dishut Kaltim sebenarnya memiliki alokasi dana sekitar Rp19 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) FCPF. Namun, dana tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi penanggulangan karhutla karena harus dibagi untuk kebutuhan lain seperti pemulihan ekosistem.

"Rp19 miliar itu dibagi, ada itemnya. Ada yang untuk pemulihan ekosistem, ada karhutla. Jadi bukan Rp19 miliar semuanya untuk karhutla," jelas Rusmadi.

Proses pencairan dana ini masih membutuhkan waktu lantaran adanya pergeseran anggaran. "Mudah-mudahan secepatnya, paling lambat bulan September. Karena ada pergeseran. Enggak bisa juga kita paksakan kalau belum waktunya," tuturnya.

Rimbawan Tetap Turun ke Lapangan Demi Jaga Hutan

Meski terkendala biaya, para petugas tidak menghentikan kegiatan pemadaman. Rusmadi menegaskan semangat para rimbawan untuk menjaga hutan tetap mengalahkan keterbatasan yang ada.

"Karena semangat mereka, karena rimbawan semangatnya untuk menjaga hutan, mereka tetap berangkat," katanya.

Ia pun memberikan jaminan kepada anak buahnya yang menggunakan uang pribadi. "Mudah-mudahan cepat. Makanya teman-teman ke lapangan itu mereka bayar sendiri dulu pakai uangnya. Dan 'saya jamin nanti kita ganti', saya bilang," ungkapnya.

SPJ dan Foto Wajib Ada, Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Penggunaan anggaran dalam penanganan karhutla tetap harus disertai pertanggungjawaban yang ketat. Setiap kegiatan pemadaman diwajibkan melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumentasi sebagai bukti petugas berada di lapangan.

"Yang penting ada pertanggungjawabannya. Dasar pertanggungjawaban itu ada SPJ-nya, ada fotonya dalam melakukan kegiatan pemadaman semuanya. Sekarang ini kan harus ada bukti. Apalagi uang negara, se-Rupiah pun kalau enggak ada buktinya, enggak bisa," tegas Rusmadi.

Lebih dari 5.000 Anggota MPA Butuh Dukungan Dana

Dana tersebut juga diperlukan untuk mendukung ribuan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk Dishut Kaltim. Saat ini terdapat lebih dari 5.000 anggota MPA yang membantu penanganan kebakaran di lapangan.

"Karena kita ada MPA, ini kan mereka perlu makan, obat-obatan, dan kalau terjadi apa-apa kita tanggung juga. Jadi alhamdulillah, dana itu mudah-mudahan cepat cair," ujarnya.

Di tengah keterbatasan, seluruh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diperintahkan tetap berada di daerah masing-masing selama ancaman karhutla berlangsung. Mereka diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan unsur setempat untuk antisipasi hingga pemadaman.

Dishut menegaskan petugas KPH tidak hanya memadamkan api di kawasan hutan, tetapi juga turun membantu jika kebakaran terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL). "Kita mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berada dalam kawasan hutan. Kalau terjadi kebakaran di APL, kita ikut juga memadamkan," kata Rusmadi.

Reporter: Rendra