Pencarian

41 Nelayan Kendari Terima E-Pas Kecil, Bisa Beli BBM Subsidi hingga Agunan Bank

Rabu, 02 September 2026 • 23:20:01 WIB
41 Nelayan Kendari Terima E-Pas Kecil, Bisa Beli BBM Subsidi hingga Agunan Bank
Kejaksaan Negeri Kendari menyerahkan 27 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan pemilik kapal di bawah 7 GT di Taman Papalimba, Selasa (1/9/2026).

NARAWARTA.COM — Kejaksaan Negeri Kendari menyerahkan dokumen E-Pas Kecil kepada 41 nelayan pemilik kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dalam kegiatan bakti sosial memperingati Hari Kejaksaan RI ke-81. Dari jumlah tersebut, 27 dokumen diserahkan langsung pada Selasa (1/9/2026) di Taman Papalimba, sementara 14 nelayan lainnya telah memegang dokumen lebih awal.

E-Pas Kecil adalah tanda daftar sekaligus surat tanda kebangsaan kapal berbasis digital yang diperuntukkan bagi kapal GT 1 hingga GT 6. Dokumen ini menjadi syarat legalitas yang memudahkan nelayan mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Apa Saja Manfaat E-Pas Kecil bagi Nelayan?

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, mengatakan dokumen ini tidak sekadar bukti kepemilikan kapal. Ada tiga manfaat utama yang bisa dimanfaatkan nelayan:

  • Membeli BBM bersubsidi dengan harga lebih murah saat melaut
  • Mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Menjadi agunan di perbankan untuk mendapatkan tambahan modal usaha

"Ketika melaut memerlukan BBM, tidak perlu mahal-mahal, cukup menunjukkan E-Pas itu, jadi bisa membeli BBM yang subsidi," kata Azi kepada awak media usai penyerahan dokumen.

Manfaat terakhir dinilai penting karena selama ini nelayan kerap kesulitan mengakses pembiayaan formal lantaran tidak punya dokumen kepemilikan aset yang sah. Dengan adanya E-Pas Kecil, kapal bisa dijadikan jaminan kredit.

Kesenjangan: 397 Nelayan Belum Punya Dokumen

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyebut total nelayan pemilik kapal di kota itu mencapai 439 orang. Artinya, penambahan 27 dokumen kali ini baru menutup sebagian kecil kebutuhan.

"Hari ini diserahkan 27 kepada nelayan yang memiliki kapal, masih ada tersisa 397. Tidak harus berhenti sampai di sini dan harus berlanjut sampai tuntas," ujar Siska.

Kepala daerah itu meminta para penerima memanfaatkan dokumen tersebut sebagai bukti otentik kepemilikan aset. Dengan begitu, mereka bisa mengakses permodalan dan subsidi BBM yang selama ini sulit dijangkau.

Bagaimana Nelayan Mendapatkan E-Pas Kecil?

E-Pas Kecil diterbitkan melalui kerja sama tiga lembaga: Kejaksaan Negeri Kendari, KSOP Kelas II Kendari, dan Pemerintah Kota Kendari. Nelayan yang kapalnya memenuhi kriteria GT 1-6 dan belum terdaftar dapat mengurus dokumen ini melalui dinas kelautan dan perikanan setempat atau menghubungi KSOP Kelas II Kendari.

Perlu dicatat, penerbitan E-Pas Kecil tidak dipungut biaya dalam program bakti sosial kali ini. Masyarakat diminta waspada jika ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan dokumen. Informasi resmi dapat diperoleh melalui kantor Kejaksaan Negeri Kendari atau Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari.

Sumber: lajur.co

Follow narawarta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks