Soal Iriana Acungkan 2 Jari di Salatiga, KPU: Ibu Negara Bukan Jabatan

Headline, Politik495 Dilihat

SALATIGA – Ibu Negara, Iriana Jokowi, menjadi sorotan saat mendampingi Presiden Jokowi kunjungan ke Jawa Tengah pada Senin (22/1) lalu karena mengacungkan pose 2 jari. Hal tersebut lantas beredar viral di sosial media.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut ibu negara bukanlah jabatan politik dan tak ada terkait mekanisme yang mengaturnya.

“Enggak ada, ibu negara kan bukan jabatan,” kata Hasyim kepada wartawan usai melantik Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Kamis (25/1).

Dalam pasal 299 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Dan pada pasal 281 dijelaskan jika ingin kampanye, presiden harus cuti.

Sementara itu, terkait mekanisme cuti presiden, Hasyim mengatakan kalau presiden berkampanye maka presiden mengajukan kepada dirinya sendiri.

“Dia (presiden) kan mengajukan cuti (jika berkampanye). Kan presiden cuma satu,” ungkapnya.

Dalam video yang beredar, saat kunjungannya di Salatiga tampak Iriana mengeluarkan tangannya berpose 2 jari dari dalam mobil. Saat itu mobil iring-iringan Jokowi melewati jalan daerah di mana warga sudah menunggu kedatangan Jokowi.

Pose 2 jari identik dengan nomor urut paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terkait itu, Jokowi merespons dengan santai. “Ya, kan, menyenangkan. Menyenangkan,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1). ***