Pernikahan Dini dan Stunting: Pentingnya Kesiapan Reproduksi

Daerah479 Dilihat

NARAWARTA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. Sirajuddin, mengungkapkan bahwa 95 persen anak yang mengalami stunting di Inhil justru bukan berasal dari keluarga miskin, melainkan berada di lingkungan perokok.

“Ini menunjukkan bahwa penyebab stunting lebih terkait dengan pola makan dan pola asuh yang tidak tepat, bukan semata-mata karena kondisi ekonomi orang tua,” jelas Sirajuddin.

Namun, menurutnya, negara tidak bisa melarang orang untuk merokok. Yang bisa dilakukan hanyalah mengimbau agar para perokok bertanggung jawab, seperti tidak merokok di dekat bayi atau anak kecil.

“Jika sedang mengasuh bayi, sebaiknya jangan merokok. Jika merokok, lakukanlah secara pribadi tanpa mengganggu orang lain yang tidak merokok,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Rahmi, juga menekankan bahaya rokok bagi ibu hamil dan bayi.

“Bapak-bapak, jangan merokok di dalam rumah, apalagi di dekat ibu hamil dan bayi. Rokok dapat menyebabkan anak mengalami stunting, berdasarkan hasil penelitian,” katanya.

Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menormalisasi pernikahan dini. Hal ini disebabkan organ reproduksi yang belum matang dapat mengakibatkan bayi lahir stunting.

“Selain tidak boleh terlalu muda, menikah di usia di atas 35 tahun juga tidak dianjurkan. Terlalu sering atau terlalu dekat jarak antara kehamilan juga bisa berpotensi menyebabkan bayi lahir stunting,” tutupnya. adv