Pemko Pekanbaru Siap Gelar Lelang Angkutan Sampah via E-Katalog

Daerah, Headline1023 Dilihat

Pekanbaru, Narawarta — Proses lelang angkutan sampah di Kota Pekanbaru sedang dalam tahap persiapan, menurut Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Meskipun belum dilaksanakan, pihaknya memastikan bahwa dokumen lelang akan segera disiapkan, dan pengumuman lelang dijadwalkan dalam dua hari mendatang.

Menurut Sekda, lelang angkutan sampah kali ini akan menggunakan E-katalog sebagai platformnya, bukan LPSE seperti biasa. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan efisiensi waktu, karena proses menggunakan E-katalog dianggap lebih cepat.

“Insha Allah kita akan menggunakan e-katalog, jadi tidak lelang seperti biasa (LPSE). Kita menggunakan e-katalog karena prosesnya lebih cepat,” ungkap Sekda Pekanbaru pada Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Polemik Bangunan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru: Diduga Langgar Aturan GSB

Pihak berwenang berharap agar lelang angkutan sampah dapat diselesaikan tepat waktu agar pemenang lelang dapat segera memulai tugasnya pada 1 Januari 2024. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan sampah di awal tahun baru.

“Target kita januari sudah diangkut sampah. Jadi jangan sampai ada lagi 1 Januari sampah menumpuk dimana-mana,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Pekanbaru juga menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika pemenang lelang tidak dapat ditentukan hingga awal tahun mendatang. Pihaknya akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Ini tentu pasti ada langkah-langkah antisipasi terkait sampah menumpuk. Kalau tidak ada pemenang lelang kita akan coba bahas lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, mengonfirmasi bahwa proses lelang angkutan sampah sedang berlangsung. Harapannya, lelang ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Sampah, pengelolaan sampah saat ini dalam proses lelang. Karena memang lelangnya satu tahun,” ujar Muflihun baru-baru ini.

Awalnya, Pemko Pekanbaru berencana untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dengan menyerahkan tanggung jawab kepada masing-masing kecamatan. Namun, setelah menghitung biaya, terbukti bahwa biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan menggunakan jasa pihak ketiga.

“Awalnya kemarin kita berkonsep maunya di kecamatan. Tapi setelah dihitung biaya yang dikeluarkan itu lebih besar, malah di atas biaya lelang ini. Kita nggak sanggup,” tandasnya. (deka)