Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 ke Rp 2.574.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
NARAWARTA.COM — Harga emas batangan PT Antam Tbk ukuran 1 gram turun Rp 2.000 menjadi Rp 2.574.000 per gram pada perdagangan Sabtu (3/10/2026). Pelemahan ini melanjutkan tren penurunan setelah sesi sebelumnya harga emas Antam juga turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.576.000 per gram. Harga buyback ikut tertekan lebih dalam, turun Rp 6.000 menjadi Rp 2.380.000 per gram.
Dengan penurunan buyback yang lebih besar dibanding penurunan harga jual, selisih antara harga beli dan harga buyback kembali melebar. Kondisi ini penting dicermati bagi investor yang berencana merealisasikan keuntungan jangka pendek.
Rincian Harga Emas Antam Logam Mulia
Antam merilis daftar harga emas batangan untuk berbagai ukuran. Berikut rincian yang tercantum di situs resmi Logam Mulia:
- Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.574.000 per gram
- Harga buyback emas Antam: Rp 2.380.000 per gram
- Penurunan harga jual harian: Rp 2.000 per gram
- Penurunan harga buyback harian: Rp 6.000 per gram
Pajak yang Dikenakan pada Transaksi Emas Antam
Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk pembeli tanpa NPWP, tarif yang berlaku 0,5%.
Pada transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
Arti Penurunan bagi Investor Emas
Penurunan dua hari berturut-turut membuat harga emas Antam berada di level Rp 2.574.000 per gram. Bagi investor yang membeli pada harga puncak sebelumnya, penurunan ini mengurangi margin keuntungan bila emas dijual dalam waktu dekat.
Sebaliknya, pelemahan harga bisa menjadi peluang akumulasi bagi investor jangka panjang yang belum memiliki posisi. Emas batangan Antam tetap menjadi instrumen lindung nilai yang banyak dipilih masyarakat Indonesia, terutama saat ketidakpastian pasar keuangan meningkat.
Investor yang hendak bertransaksi perlu memperhitungkan selisih harga jual dan buyback, plus pajak yang berlaku. Kombinasi ketiganya menentukan berapa keuntungan bersih yang bisa diraih dari investasi emas batangan.