4 Hotel Melati Mataram Beralih Fungsi Jadi Kos-kosan Akibat Efisiensi Anggaran

Empat hotel melati di Cakranegara, Kota Mataram, mengajukan perubahan status menjadi kos-kosan.
Penulis: Farah
Rabu, 16 September 2026 | 11:48:01 WIB

NARAWARTA.COM — Empat hotel melati di Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengajukan perubahan status menjadi kos-kosan. Keputusan ini diambil menyusul penurunan drastis tingkat hunian akibat kebijakan efisiensi belanja perjalanan dinas pemerintah pusat sejak 2025.

Perubahan fungsi bangunan komersial menjadi hunian sewa bulanan kini terjadi di jantung kota Mataram. Kepala Bidang Pelayanan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin mengonfirmasi bahwa empat pengelola hotel telah meminta izin pengalihan tersebut.

Penyebab Utama Sepi Tamu

Amrin menjelaskan bahwa bisnis perhotelan di wilayah Cakranegara sangat bergantung pada kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). "Hotel-hotel kami itu mengandalkan event-event MICE, jadi kami bukan tujuan wisata. Okupansi (di Mataram) murni dari tamu hotel di event-event pemerintahan," kata Amrin dikutip dari detikBali Rabu (16/9/2026).

Tekanan utama datang dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan ini memangkas belanja perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, sementara anggaran untuk perjalanan luar negeri ditekan lebih agresif. Dampaknya langsung terasa pada kas operasional hotel yang kehilangan sumber pendapatan utamanya.

Status Prosedur dan Pajak

Berdasarkan data BKD Kota Mataram, tiga dari empat hotel tersebut sudah menghapus data wajib pajak mereka setelah melalui pemeriksaan lapangan. Satu hotel lainnya masih dalam proses evaluasi oleh petugas terkait kelayakan pengajuan.

Pengalihan fungsi ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berkaitan erat dengan regulasi perpajakan daerah dan pusat. Amrin menegaskan pentingnya membedakan skema pembayaran agar sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Di Undang-Undang kalau kos-kosan yang pembayarannya harian (dan) dilakukan seperti hotel, itu juga kena pajak," ujar dia. Jika transaksi tetap bersifat harian, beban pajak hotel masih melekat meski nama usahanya berubah.

Sementara itu, bagi pemilik usaha yang menerapkan sistem pembayaran bulanan murni, kewajiban pajak akan dialihkan ke jenis pungutan lain. "Mereka akan tetap diarahkan ke pajak pusat seperti PPh dan PPN," tambah Amrin. Hal ini memastikan negara tetap memperoleh penerimaan meskipun sektor pariwisata lokal sedang lesu.

Dampak bagi Pengunjung Mataram

Bagi pelancong yang berencana mengunjungi Lombok, fenomena ini menandakan perubahan lanskap akomodasi murah di area perkotaan. Hotel melati yang biasanya menjadi pilihan transit bagi peserta rapat atau pekerja dinas kini beralih menjadi tempat tinggal permanen bagi mahasiswa atau pekerja lepas.

Informasi terkini mengenai ketersediaan kamar hotel di kawasan Cakranegara dapat dikonfirmasi langsung melalui asosiasi perhotelan setempat atau dinas pariwisata NTB. Wisatawan disarankan mencari alternatif penginapan di zona wisata pesisir jika membutuhkan fasilitas hospitality standar.

Reporter: Farah