Bayan Resources (BYAN) Umumkan Force Majeure, Tiga Tambang Terhenti Akibat RKAB Belum Terbit
NARAWARTA.COM — Gangguan produksi ini menjadi pukulan telak bagi emiten milik konglomerat Low Tuck Kwong. Padahal, sepanjang 2025, Bayan baru saja mencetak rekor tertinggi dengan total penjualan mencapai 70,8 juta ton. Situasi kini berubah drastis ketika izin operasional tidak kunjung turun, memaksa manajemen melindungi diri dari risiko hukum melalui pemberitahuan resmi ke Bursa Efek Indonesia pada Senin (15/9) malam.
Tiga Anak Usaha Lumpuh, Produksi Tertekan
Direktur Bayan Resources, Low Yi Ngo dan Jenny Quantero, mengonfirmasi bahwa gangguan terjadi di tiga entitas kunci: PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Tanpa dokumen RKAB yang disahkan, aktivitas penambangan ketiga perusahaan tersebut secara hukum tidak bisa berjalan.
Manajemen menyatakan telah mengajukan permohonan sesuai prosedur, namun respons regulator belum tiba hingga batas waktu kritis. Kondisi ini berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Pemberitahuan force majeure per 11 September 2026 diharapkan mampu meminimalisir konsekuensi finansial dan hukum akibat ketidakmampuan memenuhi kewajiban pengiriman batu bara.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, belum memberikan tanggapan terkait lambatnya penerbitan izin tersebut. Ketidakjelasan regulasi ini menambah ketidakpastian bagi investor yang memantau kinerja operasional BYAN.
Di Tengah Manuver Akuisisi Haji Isam
Masalah administratif ini muncul tepat saat bisnis Bayan tengah menjadi incaran pengusaha Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Laporan Bloomberg menyebutkan Jhonlin Group sedang bernegosiasi untuk mengakuisisi 62% saham BYAN dengan nilai penawaran sekitar US$ 3 miliar atau setara Rp 52,65 triliun.
Nilai transaksi tersebut dinilai jauh di bawah harga pasar, mewakili diskon sekitar 80%. Bloomberg mencatat bahwa terbatasnya jumlah saham beredar atau free float membuat valuasi pasar BYAN tidak sepenuhnya mencerminkan potensi dalam transaksi skala besar. Keluarga Low disebut berpotensi melepas kepemilikan mayoritas dengan skema pembayaran bertahap.
Sebelumnya, manajemen PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) hanya memberikan pernyataan umum bahwa pemegang saham pengendali selalu mempertimbangkan peluang investasi. Namun, jika akuisisi berhasil, posisi Haji Isam di industri batu bara nasional akan semakin dominan, mengingat Jhonlin juga telah mengajukan kuota produksi mandiri sebesar 60 juta ton tahun ini.
Kinerja Rekor 2025 Jadi Pertaruhan
Sebelum tersandung masalah RKAB, fundamental bisnis Bayan sebenarnya sangat kuat. Pada 2025, produksi batu bara perseroan melonjak 19,6% menjadi 68 juta ton, memecahkan rekor sebelumnya. Penanganan logistik melalui Balikpapan Coal Terminal (BCT) serta Kalimantan Floating Transfer Station (KFT) juga naik signifikan menjadi 55,9 juta ton.
Lonjakan volume penjualan sebesar 25,9% dibanding 2024 menunjukkan tingginya permintaan pasar global. Namun, tanpa kejelasan izin produksi dari pemerintah, momentum pertumbuhan ini terancam stagnan. Investor kini menanti apakah hambatan birokrasi ini akan mempengaruhi valuasi akhir dalam rencana akuisisi raksasa oleh Haji Isam, atau justru menjadi alat tawar-menawar bagi pembeli potensial.