4.234 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan Barat hingga 2 September, Pemadaman Terkendala Kondisi Kabut dan Sumber Air
PONTIANAK — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat memasuki masa krusial. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat masih ada ratusan titik api dengan status kategori tinggi yang membutuhkan penanganan segera di tengah status tanggap darurat bencana asap yang berlaku hingga 6 September 2026.
272 Titik Kategori Tinggi Jadi Prioritas Satgas
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, menyebut sejumlah wilayah masih dalam penanganan intensif. Beberapa di antaranya Rasa Jaya Umum, Lintang Batang, serta sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Kondisi ini bukan disebabkan kekurangan personel di lapangan. Daniel menegaskan kendala utama lebih kepada minimnya ketersediaan sumber air untuk mendukung proses pemadaman, terutama di area gambut yang sulit dijangkau.
“Titik dengan kategori tinggi itu didalami satgas darat dan udara,” kata Daniel saat dihubungi Pontianak Post, Kamis (3/9).
Operasi Udara Terhambat Jarak Pandang, Bukan Faktor Teknis
Operasi pemadaman lewat udara belum bisa berjalan optimal di sejumlah titik. Daniel menjelaskan, hal itu bukan berarti water bombing tidak dapat dilakukan, melainkan kondisi jarak pandang atau visibility di lapangan belum memenuhi standar keselamatan penerbangan.
“Bukan tidak bisa water bombing, karena visibility itu tidak memenuhi standar. Masih kurang dari jarak yang seharusnya sehingga mengganggu helikopter,” ujarnya.
Dengan terkendalanya operasi udara, satgas darat tetap dikerahkan untuk menangani lokasi-lokasi yang masih bisa diakses lewat jalur darat. Pemantauan diperketat menyusul kondisi vegetasi yang masih kering dan berpotensi memicu meluasnya kebakaran.
Status Darurat dan Upaya Modifikasi Cuaca
Penanganan karhutla di Kalimantan Barat saat ini berada dalam status tanggap darurat penanganan bencana asap. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kalimantan Barat Nomor 905/BPBD/2026, terhitung sejak 24 Agustus hingga 6 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kondisi lapangan.
Sejumlah kabupaten juga telah menetapkan status kedaruratan. Untuk status siaga darurat, daerah yang tercatat meliputi Kubu Raya, Ketapang, Sambas, Mempawah, Sanggau, Kayong Utara, dan Melawi. Sementara untuk status tanggap darurat, tercatat Kubu Raya, Melawi, Sintang, Kayong Utara, Sambas, dan Sanggau. Masa tanggap darurat di Melawi berlaku hingga 1 Oktober 2026, Sintang hingga 11 September 2026, serta Sanggau hingga 6 September 2026.
Di sisi lain, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) masih terus dijalankan untuk memicu hujan buatan. Daniel menyebut, berdasarkan kondisi cuaca pada 3-8 September, masih terdapat potensi hujan ringan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
“Untuk tanggal 3-9 September berpotensi terbakar hampir seluruh Kalbar karena vegetasinya kering. Tetapi di tanggal 3-8 juga berpotensi hujan ringan, sehingga OMC tetap dilakukan,” kata Daniel.
BPBD Masih Telusuri Informasi Bantuan Jepang
Sementara itu, BPBD Kalbar masih menelusuri kebenaran informasi mengenai bantuan penanganan karhutla dari Jepang. Informasi yang beredar di media sosial itu menyebutkan adanya dukungan personel maupun infrastruktur dari negara tersebut.
Daniel mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut. “Saya belum mendapatkan informasi. Saat ini masih menelusuri informasi karena banyak yang bertanya juga. Apalagi informasi kedatangan bantuan dari Jepang itu sudah viral di media sosial,” pungkasnya.