1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos: Sedang Diverifikasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan 1,4 juta penerima bansos terindikasi judi online masih dalam proses verifikasi.
Penulis: Doni
Rabu, 02 September 2026 | 18:07:31 WIB

NARAWARTA.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan 1.400.000 lebih penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Angka tersebut merupakan hasil pendeteksian sistem yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos), bukan vonis final terhadap para penerima manfaat.

"Jadi ada satu juta empat ratus lebih yang terindikasi penerima Bansos itu bermain judol. Sekarang kita dalami itu," kata Gus Ipul kepada awak media di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Fenomena KTP Dipakai Orang Lain untuk Judol dan Beli Motor

Proses verifikasi berjalan tidak sederhana. Kemensos menemukan pola penyalahgunaan identitas di lapangan: KTP milik penerima bansos diduga digunakan pihak lain untuk berbagai keperluan, mulai dari membuat akun judi online hingga transaksi barang.

"Ada fenomena KTP-KTP menerima bansos itu dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun, untuk membeli motor, atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk apa untuk langganan listrik," ujar Gus Ipul.

Temuan ini memunculkan persoalan baru. Warga yang sesungguhnya layak menerima bantuan bisa tersingkir dari daftar penerima karena identitasnya disalahgunakan atas nama orang lain.

Mitigasi agar Warga Miskin Tidak Terdampak

Gus Ipul menegaskan pemerintah belum mencoret penerima bansos yang terindikasi judol sebelum pemeriksaan tuntas. Pihaknya menyiapkan sistem mitigasi untuk mencegah kesalahan sasaran akibat penyalahgunaan data kependudukan ini.

"Jadi ini sedang kita pastikan semua, jadi kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak ya karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain," jelasnya.

"Ya ini juga itu kita punya mitigasinya ya, kita siapkan sistemnya, itu sudah kita siapkan."

Kemensos terus mendalami setiap kasus untuk memastikan apakah aktivitas judol itu dilakukan oleh pemilik identitas asli atau pihak ketiga. Verifikasi ini menjadi penentu apakah seorang penerima bansos tetap mempertahankan haknya atau dicabut dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

Reporter: Doni