Wamendagri Wiyagus Resmi Buka Brebes Culture Festival 2026, Dorong Budaya Jadi Pilar Ekonomi Daerah
NARAWARTA.COM — Pembukaan festival bertema "Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes" itu menjadi panggung bagi Wiyagus untuk menegaskan posisi strategis kebudayaan dalam rencana pembangunan daerah. Ia mengaitkan langsung pelestarian tradisi dengan tiga indikator makro keberhasilan pembangunan: pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup warga.
"Pemajuan kebudayaan berkontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8/2026).
Modal Besar Brebes: Dari Wayang Golek hingga Tradisi Ngasa
Brebes dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan sektor ini. Berbagai kesenian tradisional seperti wayang golek, kuda lumping, ronggeng, sintren, hingga burok dinilai masih mengakar di tengah masyarakat. Dua warisan budaya bahkan telah diakui secara nasional: Tradisi Ngasa dan telur asin yang berstatus Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Wiyagus menekankan kekayaan warisan leluhur bukan sekadar identitas pembeda wilayah. Ia menyebut sektor ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan pendorong ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Peta Jalan yang Diminta Wamendagri ke Pemkab Brebes
Pemerintah daerah diminta bergerak tidak hanya pada tataran seremonial tahunan. Wiyagus mendorong tiga langkah prioritas yang harus dieksekusi secara konsisten oleh Pemkab Brebes.
- Penguatan basis data kebudayaan — pendataan objek budaya secara menyeluruh untuk dijadikan acuan perencanaan dan penganggaran anggaran daerah.
- Pembinaan seniman dan ruang kreasi generasi muda — regenerasi pelaku seni menjadi kunci agar tradisi tidak punah, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
- Kolaborasi lintas sektor — sinergi aktif antara komunitas seni, institusi pendidikan, dan pemangku kebijakan dianggap sebagai kunci sukses ekosistem kebudayaan.
Relevansi dengan Prioritas Nasional Asta Cita
Wiyagus menilai penyelenggaraan festival ini sejalan dengan visi prioritas pemerintah pusat. Ia menyebut seluruh poin Asta Cita saling menopang dalam satu rantai utuh ketika ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes.
"Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan," jelasnya.
Landasan hukum pemajuan kebudayaan sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Regulasi itu mencakup aspek pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, sekaligus proses pembinaan. Integrasi urusan budaya dengan program pembangunan menjadi keharusan karena sektor ini termasuk wewenang pemerintahan konkuren.
Konstitusi juga secara eksplisit menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya. Wiyagus menegaskan kebudayaan Indonesia tumbuh dari keragaman yang dipertemukan dalam harmoni, dan negara berkewajiban memajukannya di tengah peradaban dunia.
Ke depan, festival budaya ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Pembangunan ekosistem kebudayaan yang serius—mulai dari pendataan objek, pembinaan seniman, hingga promosi masif—diyakini sanggup memperkuat kebanggaan masyarakat lokal terhadap kekayaan tradisi Nusantara.