Terjadi Lagi, Bocil di Bawah Umur Jadi Jukir di Pekanbaru

Daerah985 Dilihat

Pekanbaru, Narawarta – Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan dengan insiden juru parkir (Jukir) di bawah umur, kali ini melibatkan seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun yang tengah bertugas di Jalan Lembaga Permasyarakatan.

Dalam sebuah pengamatan seperti dilansir dari Cakaplah.com, terlihat anak laki-laki tersebut mengenakan rompi Jukir dengan status resmi, membantu pengendara mobil keluar dari tempat parkir.

Anak berinisial I ini mengungkapkan bahwa ia sudah beberapa minggu menjadi Jukir di lokasi tersebut, dengan alasan mulia karena membantu saudaranya yang sedang sakit-sakitan.

Dengan orang tua yang telah meninggal dan ibu yang tidak berada di Pekanbaru, I merasa tanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada saudaranya.

“Saudara saya ini sakit-sakitan, makanya saya bantu. Kalau bapak saya sudah meninggal. Ibu juga tidak di Pekanbaru, saya di sini sama saudara saya. Kakinya sakit-sakitan. Makanya saya bantu,” ungkap I.

Baca juga: Polemik Bangunan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru: Diduga Langgar Aturan GSB

I menambahkan bahwa ia telah putus sekolah sejak kelas 5 SD dan saat ini tidak sedang bersekolah. I berencana pulang ke Natal pada tanggal 25 Desember dan menegaskan bahwa bantuannya sebagai Jukir hanya bersifat sementara.

Keberadaan Jukir cilik ini semakin memperumit masalah di Dinas Perhubungan, terutama di UPT Perparkiran. Muncul pertanyaan tentang bagaimana seorang anak di bawah umur diizinkan untuk menjadi juru parkir.

Sebelumnya, pada awal Desember, beredar foto seorang anak perempuan sebagai Jukir cilik di Jalan Harapan Raya yang menjadi viral di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak seorang anak perempuan kecil mengenakan rompi Jukir, berjilbab berwarna kuning, dan sendal berwarna merah.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kita sudah langsung turun ke lokasi untuk mengeceknya,” ungkap Khairunnas kepada satu-satunya sumber berita pada Ahad (03/12/2023).

Berdasarkan pengecekan di lokasi, ternyata rompi Jukir yang dikenakan anak perempuan tersebut adalah milik ayahnya. “Jadi ternyata itu adalah baju bapaknya, dipakai sama anak itu,” jelas Khairunnas.

Dishub telah memberikan teguran kepada Jukir tersebut terkait penggunaan seragam oleh anaknya.

“Kita kasih teguran. Kami sampaikan jangan kasih seragam itu ke anak. Nanti tanggapan orang lain-lain. Jadi kata Jukir itu tadi, dia kerja disitu tapi, tapi katanya anaknya mau pakai katanya. Akhirnya kami kasih teguran jangan seperti itu lagi,” tutupnya. (deka)