ROHIL, Narawarta.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Pramono, dengan tegas membantah tudingan yang disampaikan oleh seorang mantan narapidana bernama Oyon di salah satu media online.
“Itu tidak benar! Saya baru beberapa bulan ditugaskan di Lapas Bagansiapiapi. Berdasarkan kronologis dan fakta di dalam lapas, tuduhan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” tegas Sigit saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Sigit menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan razia mendadak di kamar warga binaan untuk menyita barang-barang terlarang seperti ponsel dan benda tajam. Barang bukti hasil razia tersebut selalu diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Apabila ditemukan narapidana yang melanggar, seperti menggunakan ponsel, maka akan diberikan hukuman pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Sigit juga menegaskan bahwa selama dirinya bertugas, tidak pernah ada praktik atau kegiatan seperti yang dituduhkan oleh mantan napi Oyon.
“Tuduhan bahwa petugas lapas menekan pekerja napi atau ‘lodes’ untuk mencapai target hingga Rp1 miliar per bulan itu tidak masuk akal dan sangat tidak benar. Mustahil semudah itu pekerjaan napi bisa menghasilkan uang sebanyak itu,” tegasnya.
Menurutnya, pernyataan Oyon telah mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Ia meminta agar publik tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak tanpa konfirmasi langsung dari pihak berwenang.
“Silakan jurnalis melaksanakan tugas sesuai kode etik. Wajib melakukan konfirmasi dan cek silang sebelum menulis berita. Kami terbuka kepada media, selama itu sesuai prosedur dan etika jurnalistik,” kata Sigit.
Ia juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak gagal paham atas pernyataan mantan napi tersebut. “Selama saya bertugas, tidak pernah ada arahan atau kebijakan yang melanggar aturan. Kami semua bekerja profesional dan transparan,” tambahnya.
Sigit menegaskan, jika tudingan itu terus disebarluaskan tanpa dasar yang jelas, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum karena dinilai telah mencemarkan nama baik instansi.
“Saya, Sigit Pramono, KPLP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, menyatakan dengan tegas bahwa semua tuduhan itu adalah fitnah dan tidak benar,” pungkasnya.**Fz