NARAWARTRA.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui bidang Keluarga Berencana (KB) menghimbau kepada calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan minimal tiga bulan sebelum menikah. Langkah ini diambil untuk memastikan calon pengantin dalam kondisi fisik dan mental yang sehat, demi mewujudkan generasi yang berkualitas di masa depan.
Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil, Drs. H. Sirajuddin, MM, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan sangat penting untuk mengetahui kondisi tubuh calon pengantin. Jika ditemukan masalah kesehatan, pemeriksaan lebih lanjut dan pengobatan dapat segera dilakukan.
“Manfaat pemeriksaan kesehatan adalah untuk memastikan calon pengantin dalam kondisi sehat. Jika ada masalah, kita bisa segera mengatasinya, sehingga generasi yang dilahirkan nanti dapat tumbuh dengan baik dan terhindar dari masalah kesehatan seperti stunting,” ujarnya.
Sirajuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya mencakup kondisi fisik, tetapi juga status gizi calon pengantin. Kondisi kesehatan yang baik akan mencegah risiko kelahiran anak yang kurang sehat atau mengalami masalah pertumbuhan.
“Penting bagi calon pengantin untuk menjalani cek kesehatan yang mencakup anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang. Bagi perempuan, pemeriksaan tambahan seperti lingkar lengan akan dilakukan untuk memeriksa risiko kekurangan energi kronis,” tambahnya.
Dengan mempersiapkan kesehatan sejak dini, calon pengantin dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan lebih siap dan mencegah dampak negatif yang dapat memengaruhi kesehatan anak di masa depan. (advertorial)