Pekanbaru, Narawarta — Menyikapi kenaikan tarif parkir kendaraan di Pekanbaru, Pakar Transportasi Perkotaan, Muhammad Zainal Muttaqin, menilai bahwa langkah tersebut terlihat lebih sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daripada perbaikan layanan transportasi.
Menurut Muttaqin, meskipun tarif parkir roda dua naik dari Rp1000 menjadi Rp2000, dan roda empat dari Rp2000 menjadi Rp3000, upaya tersebut masih jauh dari pemenuhan janji pemerintah untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi umum.
Muttaqin menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir seharusnya diimbangi dengan peningkatan signifikan dalam layanan transportasi umum.
Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa layanan transportasi di Pekanbaru masih dalam kondisi stagnan.
“Masyarakat melihat kenaikan tarif parkir ini lebih sebagai upaya pemerintah untuk menaikkan pajak daripada langkah konkret dalam memperbaiki layanan transportasi,” ujar Muttaqin pada Jumat (19/1/2024).
Baca juga:
Terjadi Lagi, Bocil di Bawah Umur Jadi Jukir di Pekanbaru
Lebih lanjut, Muttaqin melihat bahwa kenaikan tarif parkir seakan menjadi strategi untuk memaksa perubahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Meski tujuannya dianggap mulia, Muttaqin menyatakan bahwa implementasinya masih belum seimbang. “Harus ada peningkatan dalam pelayanan transportasi umum agar masyarakat mau beralih. Namun, setelah kenaikan tarif parkir, terlihat hanya sebatas janji belaka,” tegasnya.
Muttaqin mencatat bahwa tidak ada perbaikan yang nyata dalam layanan transportasi umum setelah kenaikan tarif parkir. Bus TMP tetap dalam kondisi yang sama, dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami peningkatan.
Menurutnya, dampak kenaikan tarif parkir ini sangat tinggi, terutama dengan munculnya banyak jukir ilegal di jalan-jalan kecil.
“Kini, di Jalan Karya, belakang Kampus UIN, terdapat banyak jukir ilegal dan warung-warung kecil. Beberapa dari mereka bahkan tidak dapat membuktikan karcis parkirnya. Pertanyaannya, apakah warung-warung kecil ini seharusnya dikenakan tarif parkir?” ungkap Muttaqin.
Mengingat kondisi ini, Muttaqin mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Pekanbaru.
Terlebih lagi, sistem pengelolaan parkir di kota ini telah diserahkan kepada pihak ketiga. Ia berharap agar program yang diberikan tidak hanya sebatas menerima uang parkir dan menyetorkannya saja.
Selain itu, Muttaqin berharap agar tarif parkir tidak seragam di setiap kawasan. Menurutnya, penerapan tarif yang berbeda di setiap kawasan dapat menjadi solusi yang lebih baik.
“Namun, jukir ilegal tidak mempedulikan hal tersebut. Selama mereka (jukir ilegal) tidak diatasi, tarif parkir akan tetap sama,” pungkasnya. (Deka)