Rohil, Narawarta.com – Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir terlihat lebih hidup dari biasanya, Kamis, 16 Oktober 2025, sore. Deretan kursi tersusun rapi, bendera Merah Putih berdiri tegak, dan aroma formalitas bercampur semangat perubahan terasa di udara.
Di sinilah, sejarah kecil tapi bermakna bagi Polres Rokan Hilir ditorehkan. Apel Launching Pamapta menjadi sebuah langkah konkret menuju sistem pelayanan kepolisian yang lebih cepat, tanggap, dan humanis.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, apel berlangsung khidmat dan penuh makna.
Tidak hanya seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi tentang bagaimana Polri di daerah terus bergerak menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman dan ekspektasi masyarakat.
Langkah ini berangkat dari Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025, yang menyesuaikan nomenklatur lama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta (singkatan dari Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu).
Perubahan ini bukan sekadar administratif. Ia mencerminkan transformasi cara berpikir dan bertindak di tubuh kepolisian.
“Pamapta bukan sekadar perubahan nama, tapi perubahan paradigma,” tegas Kapolres AKBP Isa.
Kini, Pamapta menjadi garda terdepan dalam sistem pelayanan Polri di tingkat Polres.
Mereka tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara langsung dan cepat, tanpa menunggu perintah panjang.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan peran penting para perwira yang ditunjuk sebagai Pamapta, yakni Ipda Sopandra Sianturi, ipda Dedi Erlinsyah Nasution, dan Ipda Julius Harefa.
Mereka dituntut untuk hadir secara fisik dan moral di setiap laporan masyarakat.
“Pamapta wajib turun ke TKP bersama piket fungsi. Mereka bukan hanya duduk di meja, tapi memastikan kebenaran laporan di lapangan,” tegas AKBP Isa lagi.
Pamapta bekerja selama 1×24 jam penuh, bergantian dengan sistem rotasi. Setiap pergantian piket, dilakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan.
Tugas mereka tak sekadar administratif, tetapi memastikan bahwa tidak ada laporan yang terabaikan.
“Kalau ada kejadian menonjol, segera lapor ke saya atau Kabag Ops. Jangan tunggu. Pamapta adalah mata dan telinga pimpinan di lapangan,” ujarnya lagi, menegaskan pentingnya kecepatan dalam mengambil langkah.
Bagi AKBP Isa, Pamapta adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk menjadi institusi yang lebih modern dan empatik.
Polri bukan lagi sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga rasa aman dan keadilan sosial.
“Kita ingin Polres Rohil hadir bukan hanya saat masyarakat butuh, tapi juga saat mereka belum sempat meminta. Polisi yang peduli, cepat, dan punya nurani,” ucap Kapolres.
Di mata AKBP Isa, Pamapta adalah perwujudan konkret konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Pamapta menjadi simpul koordinasi antarfungsi (dari reserse, lalu lintas, hingga sabhara) yang kini bergerak dalam satu sistem terpadu.
Sistem Pamapta menuntut perubahan budaya kerja. Jika sebelumnya koordinasi antarbagian sering kali berjalan lambat karena birokrasi, kini semua unit dikonsolidasikan di bawah satu komando operasional yang langsung dapat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hasilnya, response time terhadap laporan kini jauh lebih singkat. Masyarakat tidak perlu menunggu lama, dan setiap kejadian (sekecil apa pun) akan segera dicek oleh petugas Pamapta.
“Selain itu, sistem ini juga memungkinkan Polres Rohil untuk melacak dan memantau perkembangan laporan secara digital dan terintegrasi, meminimalkan potensi kelalaian dalam pelayanan,” pungkasnya.
Langkah AKBP Isa meluncurkan Pamapta di jajaran Polres Rohil mencerminkan pola kepemimpinan yang adaptif dan visioner.
Kapolres memahami bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tidak dibangun lewat kata-kata, tetapi lewat tindakan konkret dan pelayanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Transformasi Polri tidak akan berjalan jika hanya diucapkan. Ia harus dirasakan. Pamapta adalah langkah kecil, tapi dampaknya besar bagi kepercayaan publik,” katanya.
Bagi Kapolres Rohil, setiap inovasi yang lahir di tubuh Polri harus berangkat dari kesadaran bahwa pelayanan publik adalah inti dari keberadaan polisi.
Peluncuran Pamapta di Aula Tunggal Panaluan sore itu ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta apel. Namun di balik seremonial itu, ada harapan besar yang lahir (harapan tentang Polri yang lebih dekat, cepat, dan bersahabat).
Para Pamapta yang kini resmi bertugas membawa misi berat: menjadi garda terdepan pelayanan publik di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
“Bagi masyarakat Rokan Hilir, Pamapta adalah simbol baru dari kehadiran polisi yang lebih manusiawi, hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga mendengarkan dan membantu,” tutup Kapolres.**Fz