Ansor Riau Ajak Massa Tetap Tenang dan Dorong Polri Kawal Aspirasi Rakyat

Daerah, Headline220 Dilihat

Jakarta, Narawarta.com – Aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara masyarakat dengan aparat penegak hukum di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Ketegangan dipicu oleh pernyataan sejumlah anggota DPR RI serta tidak terpenuhinya tuntutan massa, hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak.

Peristiwa ini mendapat respons dari Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Riau. Ketua PW GP Ansor Riau, Khoirul Huda, menegaskan pentingnya pengendalian situasi agar konflik tidak semakin meluas.

“Kami PW GP Ansor Riau berharap situasi seperti ini dapat dikendalikan. Masyarakat yang melakukan unjuk rasa jangan mudah terpengaruh oleh upaya provokasi. Kami mendukung peran Polri, khususnya Polda Riau dan jajarannya, dalam mengawal masyarakat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan ketentuan hukum demi menciptakan suasana aman dan nyaman,” tegas Khoirul Huda.

Lebih jauh, Khoirul menyoroti bagaimana dinamika aksi massa seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperuncing konflik. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dijalankan dengan koridor hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian sosial maupun politik.

PW GP Ansor Riau juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polri yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan di daerah. “Kami memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Riau, yang telah berhasil mengamankan dan mengawal aksi damai di Mapolda Riau sehingga terwujud situasi aman, sejuk, dan kondusif di Provinsi Riau,” imbuhnya.

Bentrok di Jakarta dan di banyak daerah, khususnya Riau, telah membuka kembali perdebatan panjang tentang relasi negara dan masyarakat sipil. Ketidakmampuan kanal politik formal, termasuk parlemen, dalam meredam aspirasi justru mendorong eskalasi di jalanan. Dalam konteks ini, suara organisasi kepemudaan seperti GP Ansor menjadi penting: mengingatkan agar demokrasi tidak terjebak pada kekerasan, melainkan ditopang oleh dialog dan penghormatan terhadap hukum. ***