Mulai 1 Oktober SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Stok B40 Disalurkan sampai 30 September
NARAWARTA.COM — Seluruh SPBU di Indonesia wajib menyalurkan biosolar B50 mulai Kamis (1/10), seiring berakhirnya masa transisi penyaluran stok B40. Kewajiban ini mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditetapkan 17 Juni dan berlaku sejak 1 Juli 2026. Badan usaha BBM yang masih menyimpan stok campuran 40 persen hanya diberi kelonggaran hingga 30 September 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target pencampuran minimal 50 persen untuk semua jenis minyak solar melalui Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Aturan ini mulai berlaku 1 Juli 2026, tetapi badan usaha masih boleh menyalurkan biosolar B40 sesuai spesifikasi lama sampai batas waktu yang ditentukan.
Dua Spesifikasi Solar B50: CN 48 dan CN 51
Spesifikasi bahan bakar B50 diatur terpisah dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 75.K/MG.06/DJM/2026 yang ditetapkan 25 Juni dan berlaku sejak 1 Juli 2026. Beleid itu menetapkan dua jenis minyak solar B50 berdasarkan angka setana (CN), yaitu CN 48 dan CN 51.
- Solar B50 CN 48: kandungan sulfur dibatasi maksimal 0,2 persen massa, diperketat menjadi 0,005 persen atau setara 50 ppm mulai 1 Desember 2027
- Solar B50 CN 51: kandungan sulfur sudah dibatasi 0,005 persen sejak awal pemberlakuan
- Keduanya mensyaratkan kandungan biodiesel atau FAME sebesar 50 persen
- Aturan juga mewajibkan aditif kompatibel dengan minyak mesin serta tidak menambah kekotoran atau kerak
- Pelabelan pada pompa harus memadai dan terdefinisi
Penyaluran B50 Baru Capai 67 Persen pada Juli
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut penyaluran B50 telah mencapai 67 persen saat peresmian pada Juli lalu. Pemerintah menargetkan seluruh titik penyaluran sudah memakai B50 penuh pada 1 Oktober.
"Target saya adalah 1 Oktober sudah full B50 di semua titik. Kemarin yang kita laporkan pada saat peresmian dengan Pak Presiden kan 67 persen sudah tersalurkan. Nah, mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah nyampe 100 persen," ujar Eniya di Jakarta, Senin (20/7).
Volume Biodiesel Nasional Dipatok 16-18 Juta Kiloliter
Kementerian ESDM menyiapkan skema penetapan volume biodiesel nasional berupa kisaran, kini 16 juta hingga 18 juta kiloliter per tahun. Menurut Eniya, angka itu dapat disesuaikan melalui