Modifikasi Tangki Fortuner di Makassar Picu Antrean BBM Subsidi, Pemprov Terapkan Ganjil-Genap

Kendaraan antre untuk mengisi BBM subsidi di salah satu SPBU di Makassar.
Penulis: Doni
Selasa, 15 September 2026 | 10:08:01 WIB

NARAWARTA.COM — Isu ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali memanas di Sulawesi Selatan, bukan karena kurangnya pasokan nasional, melainkan akibat ulah oknum yang memanipulasi kapasitas penyimpanan kendaraan. Fenomena "mobil helikopter" atau mobil pengangkut BBM ilegal kini berevolusi dari sekadar truk ke kendaraan penumpang premium.

Fortuner dan Truk Dimodifikasi Jadi Tangki Raksasa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara spesifik menyoroti temuan mengejutkan di SPBU wilayah Makassar. Ia menemukan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi secara ekstrem untuk mengakomodasi volume BBM subsidi jauh melebihi standar pabrikan.

"Sekarang kan lagi viral tuh, contoh yang di Makassar, itu ada mobil Fortuner, ada truk ternyata di belakangnya itu dibikin tangki ada yang sampai 1 ton ada yang sampai 700 liter," ungkap Bahlil dalam video yang dikutip dari detikFinance.

Modifikasi ini jelas melanggar regulasi keselamatan kendaraan bermotor. Kapasitas tangki standar Toyota Fortuner maupun Mitsubishi Pajero Sport umumnya berkisar antara 65 hingga 80 liter. Menambah kapasitas hingga ratusan liter berarti mengubah struktur sasis dan sistem bahan bakar tanpa sertifikasi, sebuah praktik berbahaya demi keuntungan selisih harga BBM.

Pola Penipuan QR Code dan Kendaraan Mewah

Temuan di Makassar ini melengkapi data sebelumnya dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pada Juli lalu, lembaga tersebut sudah mengidentifikasi pola serupa melalui pemantauan transaksi digital.

  • Kendaraan Terlibat: Selain truk, daftar kendaraan mewah yang kedapatan bolak-balik mengisi BBM subsidi mencakup Kijang Innova Reborn, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Isuzu Panther.
  • Modus Operandi: Pelaku menggunakan berbagai akun MyPertamina dengan QR Code berbeda-beda untuk mengelabui sistem pembatasan pembelian harian.
  • Tujuan Akhir: BBM subsidi yang ditampung dalam tangki modifikasi tersebut kemudian dijual kembali sebagai BBM non-subsidi atau dioplos untuk tujuan komersial lainnya.

Bahlil menegaskan bahwa tindakan ini sangat tidak etis mengingat subsidi negara ditujukan untuk melindungi daya beli rakyat kecil, bukan untuk memperkaya pihak-pihak yang mampu membeli kendaraan sekelas Fortuner namun tetap ingin menikmati hak orang lain.

Solusi Darurat: Sistem Ganjil-Genap di Sulsel

Untuk meredam kekacauan distribusi dan memutus rantai antrean panjang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas. Dinas ESDM Sulsel menerbitkan surat edaran Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 mengenai penanganan antrean BBM.

Kebijakan baru ini berlaku di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan mulai 13 September 2026 hingga 20 September 2026. Masyarakat harus memperhatikan aturan berikut saat hendak mengisi BBM subsidi:

  • Tanggal Ganjil: Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang diperbolehkan melakukan pengisian.
  • Tanggal Genap: Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, 8) yang dilayani.

Sistem ganjil-genap ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di titik-titik rawan penimbunan sekaligus memaksa para pelaku modifikasi tangki untuk berpikir ulang. Sebab, dengan pembatasan waktu akses, ruang gerak untuk "memborong" BBM dalam satu hari menjadi semakin sempit.

Catatan untuk Konsumen: Risiko Keselamatan

Bagi pemilik kendaraan, penting untuk memahami bahwa modifikasi tangki bukan hanya masalah hukum terkait penyalahgunaan subsidi, tetapi juga ancaman fatal bagi keselamatan diri sendiri. Mengubah jalur aliran bahan bakar dan menambah beban berat berlebih pada suspensi serta rem dapat menyebabkan kegagalan fungsi mekanis.

Keberadaan kendaraan-kendaraan "siluman" dengan tangki jumbo di jalan raya meningkatkan risiko kebakaran dan kecelakaan lalu lintas. Langkah tegas pemerintah daerah melalui pembatasan akses dan pengawasan ketat oleh aparat penegak hukum perlu didukung penuh oleh masyarakat agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Reporter: Doni