Kemensos Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap 3, Ini Rincian Nominalnya
NARAWARTA.COM — Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap ketiga untuk alokasi Juli hingga September 2026 mulai digulirkan ke masyarakat. Penerima manfaat dari kelompok ibu hamil dan anak usia dini memperoleh alokasi dana tertinggi sebesar Rp750.000 per triwulan. Seluruh proses pengecekan status penerima kini dapat diakses secara mandiri bermodalkan Nomor Induk Kependudukan tanpa pungutan biaya.
Masyarakat dapat memastikan kepesertaan dalam program tersebut secara mandiri. Pengecekan status maupun pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun dan hanya mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Daftar Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Berdasarkan Kategori
Kemensos menetapkan besaran dana PKH triwulan ketiga dengan skema berjenjang sesuai profil kebutuhan penerima manfaat. Setiap komponen keluarga menerima indeks bantuan berbeda yang disalurkan per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau akumulasi Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Indeks bantuan Rp200.000 per bulan
Bantuan tersebut ditujukan langsung untuk menopang kebutuhan gizi, operasional pendidikan anak, hingga jaminan dasar bagi kelompok rentan di seluruh wilayah Indonesia.
Panduan Verifikasi NIK via Aplikasi dan Laman Web Resmi
Penerima manfaat dapat melacak kepesertaan melalui dua kanal digital resmi yang disediakan pemerintah. Kanal pertama memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh lewat Google Play Store maupun Apple App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, buka platform dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian tekan tombol Cari Data. Layar aplikasi otomatis menampilkan status aktif kepesertaan beserta periode penyaluran yang sedang berjalan.
Pengecekan tanpa unduhan aplikasi bisa dilakukan melalui peramban web pada situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengguna cukup memasukkan NIK KTP, mengetik kode captcha sesuai petunjuk verifikasi keamanan, lalu mengeklik tombol cari data untuk melihat laporan status.
Ketentuan Pencairan Bertahap dan Jalur Pengaduan Daerah
Kemensos mengingatkan masyarakat bahwa status pencairan di sistem tidak selalu serentak untuk seluruh jenis bantuan. Perbedaan skema distribusi menyebabkan jadwal pencairan kas di lapangan berlangsung dinamis antardaerah maupun antarkelompok program.
Warga yang memenuhi kriteria kelayakan namun mendapati datanya belum tercantum pada sistem pusat diimbau tidak panik. Verifikasi lanjutan dapat diajukan secara luring.
Masyarakat dapat langsung mendatangi petugas pendamping sosial di tingkat kelurahan atau desa. Alternatif lainnya, warga bisa melapor ke kantor Dinas Sosial setempat agar dilakukan pemutakhiran dan pencocokan data kemiskinan secara langsung.