Danantara Suntik Rp 2 Triliun ke VKTR untuk Bus Listrik Bakrie
NARAWARTA.COM — Rencana pendanaan sebesar itu bakal disalurkan dalam bentuk penyertaan modal dengan skema opsi konversi. Artinya, Danantara berpotensi menjadi pemegang saham VKTR di kemudian hari jika kesepakatan final tercapai.
VKTR sendiri merupakan perusahaan afiliasi BNBR yang fokus pada bisnis kendaraan listrik berbasis baterai, mulai dari perdagangan kendaraan, perakitan, hingga jasa perawatan melalui anak usahanya.
Dana Segar untuk Bus dan Truk Listrik
Berdasarkan keterbukaan informasi VKTR, dana investasi tersebut utamanya dialokasikan untuk pembiayaan pengadaan bus listrik dan truk listrik. Perusahaan juga akan menggunakan sebagian dana untuk kebutuhan lain yang akan disepakati kedua belah pihak dalam dokumen definitif.
Keputusan ini datang di tengah percepatan transisi energi di sektor transportasi. Pemerintah tengah mendorong adopsi kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak.
Masih Jauh dari Kata Sepakat
Manajemen VKTR menegaskan bahwa term sheet ini masih bersifat non-binding dan hanya mencerminkan pembahasan awal. Seluruh kesepakatan investasi nantinya tetap tunduk pada penandatanganan dokumen definitif yang mengikat secara hukum.
"Berdasarkan indikasi awal yang tercantum dalam Term Sheet, potensi penyediaan pendanaan dilakukan dalam jumlah pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000,00. Rencana Pendanaan akan memiliki hak opsi konversi, sebagaimana ditentukan di kemudian hari dalam dokumentasi definitif," tulis Manajemen VKTR dalam keterbukaan informasinya.
Kepatuhan Regulasi OJK Jadi Sorotan
Karena VKTR merupakan perusahaan afiliasi BNBR, transaksi ini masuk kategori transaksi afiliasi. Manajemen memastikan akan mematuhi Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, serta Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material.
Regulasi itu mengharuskan perseroan meminta persetujuan pemegang saham independen jika nilai transaksi melampaui ambang batas tertentu. Dengan nominal Rp 2 triliun, besaran transaksi ini dipastikan masuk kategori material dan memerlukan mekanisme RUPS.
Realisasi investasi juga masih menunggu kajian due diligence dan negosiasi lanjutan. Jika berjalan mulus, suntikan dana ini akan menjadi salah satu investasi terbesar di sektor manufaktur bus listrik Indonesia dan mempercepat komersialisasi MaaS di dalam negeri.
Bagi pasar, langkah Danantara ini sekaligus menjadi ujian apakah BUMN superholding tersebut benar-benar serius mendanai perusahaan rintisan energi bersih, atau sekadar penjajakan awal yang tidak berujung pada transaksi final.